Salin Artikel

4 Napi Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Ditangkap

"Mereka ini pemicunya, SS dan NS ini dalang utama. Dipicu cemburu SS terhadap pacarnya yang berinisial M, sesama narapidana. Dia sakit hati dan ingin keluar hingga tak melihat lagi pacarnya di sana,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi di Mapolsek Aceh Utara, Selasa (25/6/2019).

SS yang cemburu karena diduga pacarnya berselingkuh dengan pria lainnya, memutuskan untuk membuat kerusuhan dan kabur.

SS pula yang mendobrak pintu utama rutan tersebut. Setelah rusuh, narapidana lainnya turut membantu hingga 73 napi dinyatakan melarikan diri. Sampai hari ini, ada 39 napi yang masih buron.

“Sisanya kita buru terus. Kami imbau yang lain menyerahkan diri,” ujar Iswahyudi.

Sebelumnya diberitakan 73 narapidana kabur saat kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, pada 16 Juni. Mayoritas narapidana di rumah tahanan itu merupakan napi kasus narkoba. 

https://regional.kompas.com/read/2019/06/26/08161601/4-napi-dalang-kerusuhan-rutan-lhoksukon-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke