Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Dugaan Ijazah Palsu Pelawak Qomar "Empat Sekawan" | Kontroversi Siswa Wajib Berbusana Muslim di Gunung Kidul

KOMPAS.com - Berita tentang Nurul Womar, pelawak sekaligus politisi, ditangkap polisi karena kasus dugaan ijazah palsu, menjadi sorotan pembaca pada hari Selasa (25/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho, penahanan terhadap Nurul Qomar terpaksa dilakukan karena Qomar beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan. 

Sementara itu, surat edaran kepada wali murid terkait kewajiban penggunaan pakaian muslim bagi siswa di Gunungkidul, juga menuai protes banyak pihak

Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengatakan, dirinya telah meminta Kepala Sekolah SD Karangtengah 3 untuk merevisi surat edaran tersebut. Selain itu, dirinya juga meminta maaf atas beredarnya surat tersebut. 

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

Nurul Qomar menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta. Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Immawan Wahyudi mengatakan, setelah surat edaran SD Karangtengah 3 viral di media sosial, pihaknya bersama Bupati melakukan rapat koordinasi.

Saat rapat itu, Immawan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah SD Karangtengah 3. Hasilnya, dilakukan revisi dan dianggap sudah selesai.

"Kalau saya tidak prejudice (berprasangka), kalau saya husnuzon (berprasangka baik) bahwa yang bersangkutan tidak paham merumuskan regulasi. Merumuskan regulasi tidak boleh sampai diskriminasi, apalagi menghilangkan hak-hak konstitusional warga. Itu yang harus dipahami," ucapnya ditemui di Geosite Ngingrong, Wonosari, Selasa (25/6/2019).

Immawan juga meminta maaf atas peristiwa yang telah meresahkan warga masyarakat.

"Oleh karena itu, saya juga menyampaikan mohon maaf kalau ada perasaaan tidak nyaman atas regulasi yang begitu. Tetapi insya Allah itu tidak terlalu jauh, dan mungkin bagi saya ya ketidaktahuan, bukan bermaksud hal lebih dari itu, apalagi politik, apalagi jauh dari itu ideologis. Insya Allah tidak. Masyarakat Gunung Kidul memiliki kearifan cukup andal," ujarnya.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarif Hidayat mengatakan, embun beku itu menarik perhatian pengunjung.

Sejumlah pengunjung banyak yang tertarik untuk mengabadikan fenomena tersebut.

"Beberapa wisatawan memang tertarik dengan fenomena frost karena momen langka atau eksotik. Jadi diabadikan dengan selfie atau video," katanya kepada Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Sarif mengatakan, adanya embun beku itu menyumbang pada peningkatan jumlah kunjungan wisata.

Dikatakannya, pada Bulan Mei jumlah kunjungan ke Bromo dan Semeru sebanyak 53.868 orang. Terdiri dari 52.120 orang wisatawan nusantara dan 1.748 orang wisatawan mancanegara.

Berdasarkan hasil observasi awal, lokasi tempat penemuan bata kuno beserta porselin dan tembikar genting tersebut diperkirakan merupakan bekas hunian "elite" kaum bangsawan pada abad ke-15 Masehi.

Menurut salah satu arkeolog dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, berdasarkan pemeriksaan awal, batu bata kuno itu diperkirakan merupakan sebuah pondasi bangunan rumah karena struktur tumpukan batu bata yang saling terhubung.

"Kami interpretasikan, bangunan ini pondasinya dari bata, dinding kayu, atapnya menggunakan genteng. Karena, cukup banyak fragmen tembikar genting yang kami temukan di sini," kata Wicaksono kepada Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Pihak keluarga berharap bisa memakamkan Mantri Patra di kampung halamannya di Desa Serity, Kecamatan Lamasi Timur, Luwu, Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui, Mantri Patra yang bernama lengkap Patra Marinna Jauhari, meninggal dunia karena Malaria saat bertugas di Kampung Oya, Distrik Naikere, Teluk Wondama di pedalaman Papua Barat.

Patra meninggal pada hari Senin (17/6/2019) dan baru empat hari kemudian dimakamkan di Waisor.

Sejumlah pihak menyayangkan kematian Patra yang diduga akibat bantuan medis yang terlalu lamanya datang ke lokasi penugasan Patra.

“Kemarin dia sudah dimakamkan di Wasior. Dua orang saudara kami ikut kesana mengikuti pemakaman. Meski demikian harapan kami keluarga besar agar jenazahnya dibawa pulang,” ucapnya sambil menangis.

Sumber: KOMPAS.com (Amran Amir, Moh. Syafií, Andi Hartik, Markus Yuwono, Ari Himawan Sarono)

https://regional.kompas.com/read/2019/06/26/05450051/-populer-nusantara-dugaan-ijazah-palsu-pelawak-qomar-empat-sekawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke