Salin Artikel

Bima Darurat Rabies, 174 Warga Jadi Korban Gigitan Anjing Gila

Hal itu disampaikan kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima, Ir H Abdollah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/6/2019).

Menurut dia, penetapan KLB ini karena banyaknya warga di daerah itu menjadi korban gigitan anjing gila. Namun sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya korban jiwa.

"Di Bima sudah ada 174 korban gigitan anjing gila, sehingga kami menetapkan status KLB rabies dan ini butuh penanganan khusus," kata Abdollah.

Ia mencatat, sebanyak 174 kasus ini diketahui digigit anjing sejak Januari hingga Juni 2019. Dari jumlah itu, ada 14 kasus setelah diperiksa sampel di laboratorium dinyatakan positif digigit anjing tertular virus rabies.

Sejumlah warga yang menjadi korban serangan anjing gila ini adalah mayoritas anak-anak. Para korban sudah mendapatkan perawatan medis dengan pemberian vaksin antirabies di puskesmas terdekat.

"Sedangkan korban jiwa, alhamdulillah tidak ada. Tapi kami tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak bertambah jumlah korban gigitan anjing," tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan data, kasus serangan anjing gila terjadi di lima kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu. Kelima daerah itu meliputi Kecamatan Tambora, Sanggar, Madapangga, Donggo dan Soromandi.

"Di wilayah ini memang memiliki potensi rabies. Itu yang kita prioritaskan karena di lima kecamatan tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu yang sudah berstatus KLB rabies," sebutnya.

Jika dilihat dari populasi anjing di Kabupaten Bima, kata Abdollah, cukup banyak. Namun ia tidak mengatahui secara rinci berapa persen anjing yang berpemilik dan tak berpemilik.

Namun ia menyampaikan, selama periode Januari, sebanyak 2.500 ekor anjing peliharaan sudah mendapat vaksinasi antirabies (VAR). Sedangkan ratusan ekor anjing liar lainnya telah dieliminasi.

"Sudah ribuan anjing kita tangani. Data itu menunjukkan populasi anjing di Bima ini cukup banyak. Yang paling banyak di Kecamatan Sanggar. Bahkan di sana sudah ada yang positif rabies," ujarnya.

Sementara itu, upaya meningkatkan kewaspadaan di Bima juga sudah dilaksanakan bersama beberapa pihak terkait. Upaya yang dilakukan adalah berupa vaksinasi dan eliminasi oleh tim pengendali rabies. Upaya sosialisasi bahaya rabies juga sudah dilakukan secara terpadu.

Menurut dia, penangan rabies ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Itu artinya keterlibatan langsung masyarakat sangat dibutuhkan. Seperti menjaga dan merawat serta memastikan peliharaannya tidak papar virus rabies.

"Kita sangat berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap potensi anjing yang berbahaya. Semua itu agar bisa ditangani cepat," kata Abdollah.

Dia menambahkan, pihaknya juga selalu berkoordinasi lintas OPD terkait penanganan rabies di Kabupaten Bima. Abdollah juga mengaku sudah mengajukan anggaran ke pemerintah daerah untuk pengadaan vaksin agar daerah itu segera terbebas dari rabies.

"Sebelumnya kita hanya dibantu oleh pemerintah provinsi untuk pemberian dosis vaksin antirabies. Namun tahun ini sejak ditetapkan KLB, pemerintah daerah punya pengadaan sendiri. Nah, kami sudah ajukan anggaran sebesar Rp 800 juta, tapi yang disepakati hanya Rp 250 juta untuk pengadaan vaksin," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/25/19224521/bima-darurat-rabies-174-warga-jadi-korban-gigitan-anjing-gila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke