Salin Artikel

Barang-barang Milik Pengungsi Korban Likuefaksi Palu Dicuri di Tenda Pengungsian

Barang-barang berharga dan kebutuhan rumah tangga di tenda-tenda atau shelter milik para pengungsi di kawasan pengungsian terbesar di Kota Palu itu, hampir setiap hari dicuri maling.

"Ini tolong ditindaklanjuti. Sudah berapa kali kami laporkan kepada pemerintah kota, aparat kepolisian dan tentara, tapi tidak ada tindak lanjut dari laporan kami," ujar Ketua Forum Korban Likuefaksi Balaroa Abdurahman M Kasim, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) penanganan bencana di Palu oleh Pemerintah Kota Palu, di ruang sidang utama DPRD Palu, Jumat (21/6/2019).

Ia khawatir jika pemerintah dan aparat tidak peduli, para pengungsi akan menyelesaikan persoalan itu dengan cara mereka. Langkah itu mereka lakukan semata-mata demi menjaga keamanan di kawasan pengungsian.

"Permintaan ini sudah kami sampaikan saat demo, pertemuan dengan kepolisian, tentara dan pemerintah kota. Kami juga sudah menyurat tapi tidak ditindaklanjuti. Tidak enak kami mau tangkap dan hakimi nanti dibilang main hakim sendiri," ujarnya lagi.

Selain itu, penjarahan di kawasan likuefaksi Balaroa yang telah merajalela juga menjadi persoalan utama yang ia sampaikan setelah menampung banyak keluhan dari para korban likuefaksi yang tempat tinggal dan harta bendanya masih tertimbun dan belum bisa diambil di kawasan itu.

"Kami berharap ada patroli yang dilakukan aparat di kawasan itu," katanya pula.

Wakil Ketua DPRD Palu Basmin Karim yang memimpin rapat dengar pendapat meminta perwakilan dan korban likuefaksi di Balaroa, Kelurahan Petobo, agar membuat rekomendasi untuk pemerintah kota.

"Rapat dengar pendapat ini tujuannya untuk mendengar dan menampung keluhan para korban dan dibuatkan rekomendasi-rekomendasi untuk Pemerintah Kota Palu agar dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/25/15245501/barang-barang-milik-pengungsi-korban-likuefaksi-palu-dicuri-di-tenda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke