Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengatakannya, penutupan baru akan dilakukan jika terdapat unsur pidana.
"Nanti kalau ada pidana, baru bisa ditutup. Artinya, pengunjung tetap dieperbolehkan datang," katanya, Selasa (25/6/2019).
Namun, pengunjung harus mempertimbangkan faktor keselamatan. Apalagi jika situasi tidak memungkinkan,
Misalnya terkait dengan cuaca yang sedang tidak baik, dia menyarankan untuk tidak memaksakan diri.
Secara terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, Irwan Syahri mengatakan, kondisi cuaca harus diperhatikan oleh pengunjung ketika berkunjung ke tempat wisata.
Beberapa hari sebelum kejadian, cuaca buruk terus terjadi.
"Kemarin hujan terus. Kalau sekarang ini sudah cerah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tiga warga Medan tewas setelah tertimpa longsoran bebatuan/tebing di pemandian Air Terjun Pulau VUI Pantai Salak, di Dusun Kwala Gebuk, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (23/6/2019) siang.
Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnol Hasibuan menyebutkan, tiga korban meninggal atas nama Irham Efendy Lubis (38), Raedah (37), dan Rahel Qori (9) merupakan warga medan.
https://regional.kompas.com/read/2019/06/25/15000451/3-warga-tewas-tertimpa-batu-pemandian-air-terjun-pantai-salak-tetap-dibuka