Salin Artikel

Polisi: Korban Penipuan Arisan Fiktif di Solo Bisa Bertambah...

Kanit IV Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta Iptu Sudarmiyanto mengungkap pemeriksaan saksi korban untuk menentukan waktu, tempat serta kerugian dari masing-masing korban. Pemeriksaan saksi korban ini direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi korban akan bertambah," katanya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

Ada lima orang korban dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif yang telah mengadukan ke Polresta Surakarta.

Kerugian yang dialami para korban tersebut berbeda-beda. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Ada puluhan korban

Dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah, seorang korban AM (43) mengatakan siap untuk menjalani pemeriksaan itu.

Dia pun berharap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif tersebut segera tertangkap.

"Kita sudah persiapankan bukti-bukti untuk pemeriksaan besok," kata AM.

AM tidak merinci bukti apa saja yang akan dibawa untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersebut.

Namun, demikian pihaknya sudah siap untuk membeberkan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dialaminya kepada polisi.

"Korban yang terkena tipu (arisan fiktif) saya bikin grup. Ada sekitar 53 orang mungkin lebih yang menjadi korban kasus ini," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/24/16314821/polisi-korban-penipuan-arisan-fiktif-di-solo-bisa-bertambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke