Salin Artikel

Kasus Pelemparan Polisi Dihentikan Setelah Tersangkanya Tewas Tertimpa Batu Air Terjun

Irham yang tewas bersama dua orang lainnya merupakan warga Jalan Baut, Medan Marelan.

“Iya, dia salah satu tersangka yang sempat ditahan beberapa waktu lalu. Kasusnya dihentikan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2019).

Sebagaimana diketahui, demonstrasi massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan DPRD Sumut pada 24 Mei lalu sempat terjadi kericuhan.

Berdasarkan rekaman CCTV dan video amatir yang beredar, Irham diketahui sebagai pelempar botol yang membuat Kasubdit Provost Polda Sumut AKBP Triadi terluka di bagian lengan kiri.

Irham ditangkap pada Kamis (30/5/2019) bersamaan dengan Ketua Presidium GNKR Sumut, Rabualam Syahputra.

Keduanya sempat ditahan kemudian ditangguhkan. Minggu (23/6/2019), kemarin, Irham tewas saat berada di pemandian air terjun.

Putri Irham, Rahel Qory (9) dan warga Helvetia, Raudah juga tewas.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/24/16035621/kasus-pelemparan-polisi-dihentikan-setelah-tersangkanya-tewas-tertimpa-batu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke