Salin Artikel

6 Fakta 30 Orang Tewas Saat Pabrik Korek Api Terbakar, Diduga Tak Punya Izin hingga Pintu Pabrik Terkunci

KOMPAS.com - Pemilik dan menajer pabrik korek gas PT Kiat Unggung, yang terbakar dan menewaskan 30 pekerja Binjai, telah diamankan polisi.

BH dan LW segera ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap mengabaikan keselamatan para pekerja.

Sementara itu, musibah kebakaran tersebut meninggalkan cerita haru bagi Bagas Efendi (19). Tunangan Bagas, Hairani (22), turut menjadi korban dalam musibah itu.

Keduanya berencana melangsungkan pernikahan setahun lagi. Sebelum mendengar nasib tunangannya, Bagas sempat mencium bau gosong saat makan siang.

Berikut ini fakta lengkap kebakaran pabrik korek gas:

Pengusaha dan manajer pabrik yang terbakar di Binjai, Sumatera Utara, sebagai tersangka.

"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka. Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (22/6/2019).

Keduanya dinilai mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya. Nugroho menyebut, pabrik selama ini tidak memiliki standar operasional serta izin yang belum jelas.

Usai penyelidikan di lokasi kejadian, mandor pabrik di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara, ikut menjadi korban tewas.

Mandor tersebut diduga yang menggembok pintu rumah sehingga para pekerja tidak bisa keluar saat kebakaran terjadi.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, hal tersebut terungkap setelah penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Menurut Tatan, sebenarnya di pabrik tersebut terdapat alat pemadam namun saat kebakaran tidak sempat dipergunakan. Saat kejadian, pekerja sedang memasang kepala macis dan diduga bocor.

"Saat dilakukan penggesekan kepala macis, diduga ada yang bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke macis lain," tutur dia.

Nugroho menuturkan, pabrik selama ini tidak memiliki standar operasional serta izin yang belum jelas.

"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja. Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat. Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," kata dia.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu. Kedua orang itu adalah pengusaha dan manajer pabrik berinisial BH dan LW.

Bagas mengaku tidak punya firasat apapun mengenai kepergian tunangannya tersebut.

Dia pun mengaku ikhlas setelah mengetahui Hairani, tunangannya, menjadi salah satu korban kebakaran pabrik macis.

"Anehnya pas siang saya makan, ada tercium seperti bau gosong. Saya enggak tahu sumber baunya dari mana. Tahu-tahu dapat kabar sudah begini kejadiannya," sambung dia.

Bagas berharap kekasihnya yang telah tiada diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan.

"Insya Allah saya ikhlas dengan kepergian korban. Semoga dia mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT," pungkas Bagas.

Menurut informasi yang dikumpulkan Tribun Medan di lokasi kejadian, puluhan korban tewas karena tidak dapat melarikan diri dari dalam pabrik yang terbakar dan akhirnya terpanggang.

"Ya, mereka semua terjebak di dalam ruangan, jalan keluar enggak ada, mereka diduga terkunci," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Pantauan Tribun Medan dari lokasi kebakaran, sekitar sepuluh jenazah menumpuk di dalam satu ruangan. Ada jenazah laki-laki dan wanita tertumpuk di sudut sisi ruangan.

Selain itu, ada beberapa jenazah yang ditemukan di ruangan seperti kamar-kamar lainnya, ruang utama gedung pabrik.

Kapolsek Binjai AKBP Naibaho mengatakan, 30 korban tewas sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," imbaunya.

Inilah 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan korek api gas, yaitu:

1. Nurhayati, warga Desa Selayang Mancang

2. Yunita Sari, warga Sambirejo Gang Mirat

3. Pinja (anak Yunita Sari)

4. Sasa (anak Yunita Sari)

5. Suci/Aseh, warga Kwala Begumit

6. Mia, warga Sambirejo Dusun I

7. Ayu, warga Perdamaian

8. Desi/Ismi, warga Sambirejo IV

9. Juna (anak Desi), warga Sambirejo IV

10. Bisma (anak Desi), warga Sambirejo IV

11. Dhijah, warga Sambirejo II

12. Maya, warga Sambirejo IV

13. Rani, warga Perdamaian

14. Alfiah, warga Perdamaian

15. Rina, warga Sambirejo IV (Pendatang)

16. Amini, warga Sambirejo II

17. Kiki, warga Kwala Begumit Kampung Baru

18. Priska, warga Sambirejo II

19. Yuni (Mak Putri), warga Sambirejo IV

20. Sawitri, warga Sambirejo II

21. Fitri, warga Sambirejo I

22. Sifah (anak Fitri), warga Sambirejo I

23. Wiwik, warga Sambirejo IX

24. Rita, warga Sambirejo II

25. Rizki (Pendatang), warga Sambirejo II

26. Imar, warga Sambirejo VII

27. Lia (mandor), warga Kwala Begumit

28. Yanti, warga Kwala Begumit Kampung Baru

29. Sri Ramadhani, warga Sei Remban

20.Samiati, warga Kwala Begumit I

Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik, Aprillia Ika, Racmhawati, David Oliver Purba, Farid Assifa)/Antara/Tribunnews

https://regional.kompas.com/read/2019/06/24/13443521/6-fakta-30-orang-tewas-saat-pabrik-korek-api-terbakar-diduga-tak-punya-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke