Hingga saat ini, pelaku yang diketahui berinisial M alias B (18), masih ditahan di Timor Leste.
"Pelaku belum bisa diserahkan ke Polri, karena masih menunggu surat resmi dari Mabes Polri," ungkap Kasubag Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran kepada Kompas.com, Minggu (23/6/2019).
Menurut Simon, pelaku ditangkap di Distrik Baucau, Timor Leste pada Selasa (18/6/2019) lalu.
"Pelaku sekarang masih ditahan di Timor Lete dan belum dibawa ke Indonesia,"ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan, pihaknya telah mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Ramos.
Pelaku, kata Erizman, diketahui berasal dari Perumahan 100, Desa Manusak.
"Identitas pelaku penikaman yakni berinisial M alias B," ungkap Erizman.
Identitas pelaku, lanjut Erizman, diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk juga pemeriksaan terhadap dua orang saksi mata.
https://regional.kompas.com/read/2019/06/23/12230251/pelaku-pembunuhan-pemuda-saat-pesta-ditangkap-di-timor-leste