Salin Artikel

Masih Diselidiki, Penyebab Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang

Untuk itu, pihaknya menurunkan tim laboratorium forensik ke tempat kejadian perkara.

Untuk sementara, Agus berasumsi bahwa pemilik usaha mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan. Ia menunggu hasil pemeriksaan dan laporan forensik DVI.

Setelah itu, Agus akan meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada pihak-pihak yang diduga mengabaikan keselamatan kerja yang mengakibatkan jatuhnya korban.

"Kita selidiki siapa yang bertanggung jawab," kata Agus.

Data dari kepolisian menyebutkan, pemilik rumah yang dijadikan pabrik macis adalah Sri Maya (47), warga Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penyewanya dan saat ini berstatus tersangka adalah Burhan (37), warga Jalan Bintangterang Nomor 20 Dusun XV Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kanupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Menurut keterangan saksi, Selamet (44), warga Jalan Bakti, Dusun III Desa Sambirejo dan Agus (45), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya mendengar ledakan kemudian melihat api dari pabrik.

Agus langsung berlari bersama warga setempat untuk membantu memadamkan api. Sekitar pukul 12.30 WIB, pemadam kebakaran datang. Sepanjang 30 menit, api baru dapat dipadamkan.

Seperti diberitakan, 25 pekerja dan lima anak-anak meninggal dunia dalam kebakaran pabrik korek api gas (macis) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) siang.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/22483761/masih-diselidiki-penyebab-kebakaran-pabrik-korek-api-yang-tewaskan-30-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke