Salin Artikel

Bandar Narkoba Antar-kabupaten Diamankan Saat Transaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - IR alias IW (33), bandar sekaligus kurir sabu antar kabupaten berhasil ditangkap jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 10.20 WIB.  

IR ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sekitar kawasan parkiran salah satu hotel yang ada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dari tangan IR, petugas kepolisian berhasil mengamankan 570 gram atau setengah kilogram sabu yang sudah dikemas rapi menjadi 10 bungkus plastik warna hitam.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes K Yani Sudarto mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi sabu.

Dari informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan pengembangan Minggu (16/6/2019), dan berhasil mengamankan IR pada Selasa.

"IR diamankan saat mengantarkan sabu pesanan yang dijanjikannya yang akan diberikan di halaman parkir salah satu hotel di Karimun," katanya, melalui telepon, Jumat (21/6/2019).

K Yani mengaku, pelaku merupakan bandar sekaligus kurir yang kerab beraksi di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Kepri dan Provinsi Riau, di antaranya Meranti, Selat Panjang, Bengkalis, Lingga, Tanjungpinang dan Karimun sendiri.

Dilanjutkannya, pelaku merupakan pria pengangguran dan kesehariannya berprofesi sebagai kurir.

"Pelaku juga bandar dan jaringannya ada di beberapa kabupaten di dua provinsi itu," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/16523721/bandar-narkoba-antar-kabupaten-diamankan-saat-transaksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke