Salin Artikel

4 Fakta Mobil Fortuner Curian untuk Seserahan, Pelaku Oknum Marketing hingga Terungkap Setelah Viral

KOMPAS.com - Ucok Budianto tidak menyangka mobil Toyota Fortuner yang diberikan saat seserahan di hari pernikahannya adalah mobil curian.

Tim reserse Polres Pati pun terpaksa menyita mobil tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara itu, Budianto mengatakan ke pihak kepolisian bahwa mobil tersebut dia beli secara tunai dari oknum di dealer mobil PT Nasmoco di Pati, bernama Didik Setiyadi (33) alias Dika, warga Kecamatan Jaken, Pati.

Seperti diketahui, pernikahan Budianto dan Mega Tristiani sempat viral setelah warganet mengunggah seserahan Budianto berupa satu mobil Fortuner dan satu sepeda motor Honda Beat.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Terungkapnya mobil seserahan adalah mobil curian setelah jadi viral di media sosial. Menurut polisi, pihak Nasmoco saat itu langsung menaruh curiga terkait unit mobil Fortuner berwarna putih yang digunakan Budianto untuk seserahan.

Setalah melakukan pengecekan stok barang dan menyelidiki secara interna, ternyata mobil Fortuner tersebut tak ada di tempat dan telah dikeluarkan oleh salah satu marketing mereka bernama Dika.

"Pelaku mencuri mobil tersebut di kantornya dan menjualnya kepada korban. Sudah dibayar tunai dan tidak disetorkan kantornya. Akad jual beli tidak diketahui pihak Nasmoco," terang Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Yusi Andi Sukmana saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Kamis (20/6/2019).

Modus yang digunakan Dika yaitu dengan dalih hendak menserviskan mobil Fortuner tersebut.

Supaya petugas Nasmoco tidak curiga, Dika yang sudah setahun bekerja pun beralasan mobil Fortuner itu adalah mobil bekas.

"Uang cash pembelian Fortuner sudah diserahkan sebelum Lebaran. Pelaku ini sudah bekerja selama setahun di Nasmoco, Pati," ungkapnya.

Total kerugian akibat ulah staf marketing tersebut senilai Rp 506.600.000. Dari pengakuan tersangka total uang tersebut telah ludes untuk judi online.

"Uang telah habis untuk judi online. Mobil fortuner kami sita dan kami masih mendalami kasus ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, masyarakat dibuat heboh saat Budianto mempersunting gadis pujaan hatinya dengan seserahan berupa satu unit mobil Fortuner dan satu sepeda motor Honda Beat.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu, Ucok, pengusaha penggilingan bakso tersebut, harus menerima kenyataan dirinya telah ditipu oleh seorang oknum marketing dealer mobil PT Nasmoco, Pati.

Seserahan yang tidak biasa tersebut sempat menyita perhatian warganet dengan respon mencapai 1.340. Peristiwa tersebut diunggah di media sosial, salah satunya di akun instagram @patinews.com.

Sumber: KOMPAS.com (Puthut Dwi Putranto Nugroho)

https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/10343221/4-fakta-mobil-fortuner-curian-untuk-seserahan-pelaku-oknum-marketing-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke