Salin Artikel

Namanya Disebut oleh Saksi 02 saat Sidang MK, Ini Tanggapan Bupati Karanganyar

Hal tersebut disampaikan Juliyatmono menanggapi pernyataan saksi Tri Hartanto yang mengatakan dirinya mengadakan deklarasi dukungan terhadap pasangan 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Saya kira itu sesuatu yang mengada-ada. Karena (deklarasi dukungan) itu berlangsung di hari Minggu, tidak dengan ASN, digedung yang disewakan, dan tidak ada yang pernah memasalahkan dan melaporkan ke Bawaslu," kata Juliyatmono di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019).

Juliyatmono mengatakan belum pernah mendapatkan teguran dari siapapun baik dari kelembagaan terkait deklarasi dukungannya tersebut.

"Tau-tau ada sidang MK itu menjadi salah satu saksi yang disampaikan. Maka ini terlalu mengada-ada," imbuh dia.

Menurutnya, deklarasi dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut diselenggarakan pada saat hari libur. Sehingga sesuai dengan aturan, hari libur kepala daerah diperbolehkan untuk melakukan kampanye.

Dalam deklarasi itu, Juliyatmono menegaskan tidak menggunakan fasilitas negara maupun ajudan. Dirinya datang atas nama pribadi dan sebagai pimpinan partai politik (parpol).

"Saya datang sendiri. Jadi, tidak ada masalah dengan pernyataan itu dalam sidang MK," tandas pria yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar.

Dirinya kembali menegaskan dalam deklarasi dukungan itu tidak bersama atau melibatkan ASN, namun mengajak para komunitas mubalig atau dai di Karanganyar.

"Tujuannya untuk menenteramkan diksi-diksi yang saat itu juga kurang sejuk di Karanganyar," ungkap Juliyatmono.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/08332991/namanya-disebut-oleh-saksi-02-saat-sidang-mk-ini-tanggapan-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke