Salin Artikel

Prajurit Terpapar Radikalisme, Panglima TNI: 4 Pilar Harus Ditanamkan

Hal itu diungkapkan Marsekal Hadi Tjahjanto, usai berdialog dengan para alim ulama dan cendekiawan muslim se Jawa Timur, di Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Kamis (20/6/2019) petang.

"Saya kira, hasil risetnya Menhan (Menteri Pertahanan) ya, saya juga masih ingin untuk bisa mengetahui risetnya dari Pak Menhan," katanya di Pesantren Tebuireng Jombang.

Menurut Hadi, penanaman empat pilar kebangsaan menjadi senjata ampuh untuk menangkal radikalisme.

Penanaman empat pilar kebangsaan juga akan diterapkan kepada prajurit TNI yang terindikasi terpapar paham radikalisme.

"Menanamkan nilai-nilai. Empat pilar (kebangsaan) itu harus ditanamkan," kata Hadi Tjahjanto.

Empat pilar kebangsaan yang dimaksud Panglima TNI, terdiri dari Pancasila sebagai pilar untuk kokohnya negara-bangsa Indonesia, Undang-undang Dasar 1945 sebagai pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, lalu pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku, prihatin dengan dengan sekelompok tertentu yang ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan ideologi khilafah negara Islam. Bahkan, ada prajurit TNI yang terpapar paham radikalime.

Keprihatinan itu disampaikan dalam sambutannya saat acara halal bihalal Mabes TNI yang dilangsungkan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2019).

Berdasarkan data yang dimiliki Kemhan, sekitar tiga persen anggota TNI yang sudah terpapar paham radikalisme dan tidak setuju dengan ideologi negara, Pancasila.

Selain prajurit TNI yang tidak setuju dengan Pancasila, kata Ryamizard, sebanyak 23,4 persen mahasiswa setuju dengan negara Islam/khilafah, lalu ada 23,3 persen pelajar SMA.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/23591841/prajurit-terpapar-radikalisme-panglima-tni-4-pilar-harus-ditanamkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke