Salin Artikel

3 Bulan Menunggak, PLN Putus Aliran Listrik Kompleks Jakabaring

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pihak PT PLN S2JB memutus pasokan listrik Kompleks Olahraga Jakabaring, lantaran menunggak pembayaran selama tiga bulan.

General Manajer PT PLN (Persero) S2JB Daryono membenarkan adanya tunggakan tersebut. Namun, ia tak mengetahui persis nominal tunggakan manajemen PT Jakabaring Sport CIty (JSC) yang menaungi kompleks Jakabaring itu.

"Jumlahnya saya tidak hafal, tapi kita sudah komunikasi. Mungkin dalam waktu dekat bisa dilunasi. Tunggakannya kalau tidak salah tiga bulan," kata Daryono, Kamis (20/6/2019).

 Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, tunggakan tersebut akan selesai dalam waktu dekat setelah penandatanganan kontrak pengelolaan antara PT JSC dengan PT Anajiko Coorporate New Jakabaring Sport City.  

Sebab, saat ini PT Anajico sedang mengelola wahana di Jakabaring sebagai lokasi sport tourism.

"Ini sudah proses (penandatanganan kontrak) dengan Anajiko,dalam waktu dekat akan terbayar. Sriwijaya FC main sudah nyala," kata Herman.

Herman mengungkapkan, dengan adanya wahanan bermain di kompleks Jakabaring, akan menjadi pemasukan bagi PT JSC selaku pengelola. Selain itu, tingkat kunjungan wisata pun akan ikut bertambah.

"JSC akan dijadikan tempat wisata bernuansa olahraga. Semua wahana mau dijadikan sport tourism, mulai dari ski dan sebagainya," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/18534431/3-bulan-menunggak-pln-putus-aliran-listrik-kompleks-jakabaring

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke