Salin Artikel

Jokowi: Pak Menteri Lho yang Janji, Saya Tinggal Nagih Janjinya...

Sebelum Jokowi dan rombongan tiba, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil sempat menyebut lahan di Kabupaten Gresik semuanya bakal bersertifikat pada empat tahun ke depan.

Hal ini dikatakan Sofyan setelah berbincang dengan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan juga Kepala BPN Gresik Asep Heri.

Bahkan, Sofyan menyampaikan hal tersebut di atas podium juga dengan didampingi bupati dan kepala BPN Gresik.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi pun memberikan komentar.

“Tadi juga dijanjikan oleh Pak Menteri (Sofyan Djalil), Gresik pada 2024 semua sertifikat rampung, Pak Menteri lho yang janji. Saya tinggal nagih janjinya, bapak-ibu juga harus nagih janjinya. Sekarang menteri kerja itu pake target, nggeh mboten?” kata Jokowi di hadapan para penerima sertifikat.

Jokowi berharap sertifikasi yang dilaksanakan oleh BPN untuk lahan di seluruh Indonesia saat ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sampai kepada warga sebagai penerima manfaat.

“Biar jelas, yang dibagi kayak sekarang 3.200 sertifikat jelas, tidak hanya simbolis 12 (sertifikat) yang di depan saja, nggak. Selalu saya suruh angkat, sehingga sertifikat itu benar-benar dipegang oleh yang benar, jangan simbolis,” ucap dia.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, sertifikasi lahan untuk warga saat ini sebagai upaya percepatan agar seluruh bidang lahan di Indonesia dapat bersertifikat. Sebab, dari 126 juta bidang tanah di tahun 2015, baru 46 juta yang bersertifikat.

Jika pola yang dipakai BPN saat ini yang hanya mampu memberikan 500.000 sertifikat per tahun, maka untuk memenuhi 80 juta sertifikat akan membutuhkan waktu 160 tahun, sehingga dibutuhkan percepatan.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/17391711/jokowi-pak-menteri-lho-yang-janji-saya-tinggal-nagih-janjinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke