Salin Artikel

2 Petugas yang Lalai Kawal Setnov Ditarik ke Kanwil untuk Dibina

Menurutnya, Kantor Kemenkum HAM wilayah Jabar sempat melakukan perombakan besar-besaran setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein sehingga petugas yang ada saat ini sebagian besar merupakan petugas baru.

"Memang benar semua ini kan baru. Kita bongkar semua ini kan pada saat terjadi peristiwa lalu, itu benar (perombakan). Saya tahu persis perjalanannya," tuturnya di Kantor KemenkumHAM Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).

Meski masih baru, dua petugas di Lapas Sukamiskin mendapat hukuman disiplin yang merupakan buntut dari pelesiran Setya Novanto yang sebelumnya mengelabui petugas pengawal ketika ijin berobat di RS Santosa Bandung.

Dua petugas yang mendapat hukuman tersebut, yakni komandan jaga berinisial YAP yang dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, dan SS petugas yang melakukan pengawalan Setya Novanto yang dijatuhi sanksi hukuman disiplin penundaan gaji berkala selama satu tahun.

Selain itu, kedua petugas itu pun kini ditarik ke Kantor Kemenkum HAM Jabar untuk dilakukan pembinaan.

"Hukuman harus sifatnya mendidik karena dia masih muda, ini yang saya katakan tadi. Kami tarik ke Kanwil dan lakukan pembinaan agar tidak ada lagi hal seperti itu," kata Liberti.

Diberitakan sebelumnya, Kemetrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa barat menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada dua petugasnya yang dinilai telah lalai melakukan tugasnya saat melakukan pengawalan Setya Novanto ketika berobat ke RS Santosa Bandung.

Karena lalai mengawal dan mengawasi, Setnov pelesiran ke sebuah toko bangunan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Divisi administarasi Ceno Hersusetiokartiko mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa keduanya pada tanggal 14 Juni 2019 di jam yang berbeda, yakni pukul 21.00 dan 22.00 Wib.

Keduanya diperiksa empat petugas dan staf sekretaris terkait pelanggaran yang telah dilakukan.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/13192651/2-petugas-yang-lalai-kawal-setnov-ditarik-ke-kanwil-untuk-dibina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke