Salin Artikel

7 Fakta Polemik Sistem Zonasi PPDB 2019, Desak Jokowi Copot Mendikbud hingga Sejumlah Sekolah Kekurangan Siswa

KOMPAS.com - Aksi protes terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, muncul di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (19/6/2019).

Ratusan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (KOMPAK) meminta pemerintah menghentikan proses PPDB dan mendesak Mendikbud Muhadjir Effendy segera dicopot.

Sementara itu, beberapa kepala SMPN di Kendal Jawa Tengah mengaku masih kekurangan murid setelah kebijakan sistem zonasi diberlakukan.

Berikut ini fakta lengkap terkait PPDB di sejumlah daerah:

Ratusan massa di depan Gedung Negara Grahadi menggelar poster yang menyatakan protes terkait sistem zonasi untuk PPDB.

Massa juga meminta Jokowi untuk segera mencopot Mendikbud Muhadjir Effendy karena telah dianggap gagal menyukseskan PPDB 2019.

"Bukan hanya di Surabaya, tapi PPDB sistem zonasi juga menumbulkan kegaduhan di semua daerah di Indonesia. Karena itu Presiden Jokowi harus mengganti Mendikbud," kata Sawitri Ilaswari, juru bicara KOMPAK.

Poster bertuliskan "Ganti Mendikbud Secepatnya" pun dipampangkan massa saat aksi berlangsung.

Sawitri mengatakan, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan berbagai stakeholder, antara lain dari pihak dinas hingga Mendikbud.

Dirinya meminta sistem zonasi dipersiapkan lebih matang konsep dan infrastrukturnya sebelum diberlakukan.

"Karena kami tahu, dampaknya akan carut marut seperti ini," jelasnya.

PPDB sistem zonasi memang dianggap baik untuk memenuhi unsur pemerataan pendidikan, namun kondisi saat ini, infastruktur sekolah masih minim, sementara anak didik semakin banyak.

"Kalau memang ada kompetisi, kompetisi yang bagaimana, ini yang harus ada prinsip keadilan untuk pemerataan," jelasnya.

"Pak tolong hapus sistem zonasi. Sistem zonasi tidak adil," kata salah seorang pengunjuk rasa.

Tidak hanya itu, massa juga mendekati pintu gerbang gedung negara Grahadi dan berteriak agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui mereka.

"Tolong Ibu Khofifah ambil tindakan. Bagaimana ini, anak saya tidak bisa sekolah," terang Astuti salah satu pengunjuk rasa.

Massa pengunjuk rasa terus berdatangan jelang siang hari. Selain membentangkan spanduk protes, sebagian wali murid juga membawa putra dan putrinya yang gagal masuk sekolah negeri.

Seorang ibu yang enggan disebut namanya mangaku sangat dirugikan dengan PPDB sistem zonasi.

"Anak saya nilainya rata-rata 9, belajarnya tekun tapi gagal masuk sekolah negeri hanya karena model zonasi yang ditetapkan berdasarkan google map," kata warga Jalan Krukah ini.

Dia meminta pemerintah mengembalikan sistem PPDB seperti semula.

"Bukan hanya saja yang dirugikan, tapi banyak yang dirugikan," terangnya.

Sesuai petunjuk teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pendaftaran SMA Negeri dengan sistem PPDB 2019 jalur zonasi dibuka sejak Senin 17 hingga 20 Juni 2019. Hasilnya akan diumumkan 21 Juni 2019 mendatang.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Satriwan Salim, menjelaskan, penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa saat ini sebenarnya bagus, karena dapat memeratakan akses pendidikan.

"Kami setuju untuk menghilangkan kasta di sekolah. Termasuk memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk bersekolah di sekolah yang dekat rumah mereka," kata Satriwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2019).

Meskipun hasil penerapan sistem zonasi ini belum dapat dievaluasi, lanjut Satriwan, penerapan sistem yang masih berjalan tiga tahun ini menuju keadilan pendidikan. Sebab, setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama.

"Tahun depan baru kita lihat (hasil penerapan sistem zonasi), karena zonasi pertama kali itu tahun 2017, berarti siswa lulus 2020. Jadi kita tidak bisa terburu-buru untuk memberikan evaluasi," ujar dia.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Parno, mengaku dari laporan panitia PPDB, hingga siang ini, masih ada belasan SMPN yang masih kekurangan siswa.

Sejumlah sekolah itu antara lain, SMPN 3 Patebon, SMPN 4 Cepiring, SMPN 2 Patebon, SMPN 4 Pegandon dan SMPN 2 Pageruyung.

Namun begitu, pihaknya masih optimistis kalau kuota di masing-masing SMPN di Kendal terpenuhi.

Sebab, jumlah siswa SD yang lulus tahun ini di Kabupaten Kendal, semuanya ada 13.260 orang. Sedang kuota SMPN di Kendal ada 8.800 siswa. Penerimaan peserta didik baru ditutup tanggal 22 Juni 2019.

“Jumlah SMPN di Kabupaten Kendal ada 50 ,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Taufiq Nurbakin, menyatakan sebanyak 20 Sekolah Dasar ( SD) Negeri di Kota Magelang yang masih kekurangan siswa di PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini.

Menurut Taufiq, hal tersebut disebabkan karena jumlah pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah SD Negeri di wilayah ini.

"Bukan semata karena sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB tahun ini. Jumlah SD Negeri kita ada 61. Sementara penduduk kita ya memang pertumbuhannya lambat banget," katanya, ditemui di sela-sela halal bihalal guru dan karyawan PAUD sampai SMA/SMK di GOR Samapta Kota Magelang, Rabu (19/6/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Ika Fitriana, Slamet Priyatin, Mela Arnani, Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/09062251/7-fakta-polemik-sistem-zonasi-ppdb-2019-desak-jokowi-copot-mendikbud-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke