Salin Artikel

Rabu Malam, Wali Murid Masih Bertahan di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan wali murid yang memprotes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP masih bertahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya hingga Rabu (19/6/2019) pukul 22.00 WIB.

Sama dengan wali murid tingkat SMA, mereka mendesak PPDB sistem zonasi dihapus dan kembali memberlakukan sistem lama.

Pukul 18.00 WIB, bahkan massa wali murid sempat memaksa masuk ke dalam kantor untuk menemui kepala dinas pendidikan Kota Surabaya.

Kericuhan sempat terjadi karena perwakilan yang masuk belum puas dengan keterangan kepala dinas pendidikan Kota Surabaya. Untungnya, polisi dan Satpol PP berhasil meredakan suasana.

Para wali murid bukan tidak akan berhenti menggelar aksi protes sampai kepentingan putra putrinya terfasilitasi untuk masuk SMP negeri.

"Besok sore kami akan kembali lagi ke sini dengan massa yang lebih banyak," kata salah seorang koordinator pengunjuk rasa melalui pengeras suara.

Sunaryo, salah seorang wali murid mengaku kecewa dengan sistem zonasi PPDB. Menurut warga Jalan Rangka Buntu Surabaya itu, penentuan lokasi yang dipakai sistem zonasi tidak valid.

"Lokasi rumah yang lebih jauh dari sekolah masuk, sementara lokasi yang lebih dekat tidak masuk. Jarak hanya selisih beberapa meter saja," ujar dia.

Dia berharap, jika pemerintah memang menerapkan sistem zonasi pada PPDB tahun ini lebih adil pada penentuan titik lokasi tempat tinggal.

Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengaku sudah menerima semua masukan dan keluhan para wali murid sejak dari kemarin.

"Aspirasi dan masukan akan kami tampung dan kami akan teruskan kepada Kemendikbud," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/05283291/rabu-malam-wali-murid-masih-bertahan-di-kantor-dinas-pendidikan-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke