Salin Artikel

Pengakuan PSK Hamil 7 Bulan Usai Terjaring Razia di Mojokerto

Perempuan asal Mojoagung Kabupaten Jombang itu hanya bisa tertunduk saat petugas menjaringnya dari sebuah warung remang-remang, lalu membawanya ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.

Kepada petugas yang memintai keterangan, IK merengek agar tidak dibawa ke panti rehabilitasi. Alasannya, dua anaknya yang sedang berada di rumah tidak ada yang merawat.

"Saya minta keringanan, jangan dibawa ke panti rehabilitasi. Kasihan nanti dua anak saya, tidak ada yang memberi uang untuk makan," ujar IK saat dimintai keterangan petugas.

Pengakuan lain juga disampaikan IK. Dia mengaku terpaksa bekerja sebagai PSK untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya pasca bercerai dengan suaminya.

Setelah bercerai dengan suaminya, selama 2 tahun ini IK harus menghidupi dua anaknya. Sang mantan suami, disebut olehnya kini tinggal di Kabupaten Nganjuk.

"Saya sudah pisah dengan suami. Karena selama menikah tidak pernah diberi nafkah. Anak saya dua orang, sama yang dikandungan ini tiga," ungkap IK.

Hidup dengan 2 anak, ditambah 1 bayi yang masih dalam kandungan, membuat kehidupan IK menjadi berat. IK mengaku sudah dua tahun menjadi PSK dan hanya dengan cara itu, ia bisa mendapatkan uang.

Bahkan, ia pun tak segan mengakui jika bayi yang dikandungnya merupakan buah dari pekerjaannya menjadi PSK.

"Saya tidak tahu siapa bapaknya. Sudah dua tahun saya pisah," tutur Ik.

Sebagaimana diberitakan, 9 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia saat mangkal di sejumlah warung remang-remang, di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019) petang.

Razia tersebut digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto. Dari 9 PSK yang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat), salah satunya diketahui tengah hamil 7 bulan.

Kesembilan PSK, diamankan petugas dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 4 PSK diamankan petugas saat mangkal di sebuah warung yang berada di Desa Ngrandu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan, lima PSK lainnya diamankan petugas saat mangkal di warung remang-remang di Desa Punggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, berencana mengirimkan para PSK yang terjaring razia ke panti rehabilitasi Wanita Bina Karya UPT Pemprov Jawa Timur di Kediri.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/19/23101811/pengakuan-psk-hamil-7-bulan-usai-terjaring-razia-di-mojokerto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke