Salin Artikel

Ini Alasan PUBG Diharamkan di Aceh

Hal dinilai bisa memberi kemudharatan yang besar, bahkan dapat menciptakan perilaku tidak baik terhadap anak-anak, khususnya di Aceh. 

“Hasil rapat, PUBG sama dengan hukum bermainnya haram. Alasan utamanya adalah karena permainan ini secara perlahan bisa membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak, dan dampaknya bisa melahirkan perilaku yang tidak baik,” ucap Faisal Ali, Rabu (19/6/2019).

Menurut Faisal, permainan PUBG tersebut memiliki efek yang cukup buruk. Anak-anak anak bisa jadi beringas. PUBG juga dinilai dapat menghancurkan rumah tangga. 

Lebih parahnya lagi, sebut Faisal, permainan PUBG yang apabila dimainkan secara "live" itu juga dapat mendiskreditkan simbol-simbol Islam. Karena itu dalam upaya menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, MPU Aceh sepakat mengharamkan permainan ini.

“Ini sudah melalui kajian yang cukup panjang. Oleh karenanya diputuskan untuk di Aceh, MPU Aceh menyatakan bahwa main PUBG itu haram. Fatwa haram main PUBG itu disepakati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Faisal.

Setelah mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG dan sejenisnya tersebut, MPU Aceh berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game PUBG dan sejenisnya. 

MPU Aceh juga turut merekomendasikan mengenai warung internet (warnet) tidak membuat bilik tertutup. Anak-anak tidak boleh ke warnet pada waktu belajar sekolah, dan ketentuan game-game yang bisa dimainkan oleh anak-anak.

"Kami berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game yang mengajarkan kekerasan baik fisik maupun psikologi kepada generasi masa depan kita," ujar Faisal.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/19/17364721/ini-alasan-pubg-diharamkan-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke