Salin Artikel

Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Purbalingga, Tersangka Perkosa Korban yang Pingsan

Dari hasil rekonstruksi diketahui setelah menganiaya, tersangka sempat memperkosa korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah itu, tersangka meninggalkan korban di kebun yang dipenuhi tanaman liar.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto mengatakan, rekonstruksi tersebut memeragakan sedikitnya 30 adegan. Mulai dari saat korban berangkat ke sumber mata air hingga peristiwa pembunuhan tersebut.

"Kurang lebih ada 30 adegan yang dilaksanakan, mulai dari korban datang ke sumber mata air, kemudian disusul tersangka. Dapat tergambar peristiwa tersebut merupakan pembunuhan," kata Willy seusai rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan saat korban mencuci baju di sumber mata air yang kondisinya sepi. Kemudian datang tersangka yang langsung membekap mulut dan menganiaya korban dengan tangan.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka menggendong korban ke sebuah kebun yang berjarak sekitar 50 meter. Tubuh korban diletakkan pada sebuah selokan yang tertutup berbagai tanaman liar.

Selanjutnya, korban memperkosa korban. Sebelum meninggalkan korban, tersangka juga sempat membersihkan darah pada tubuh korban.

"Menurut keterangan tersangka, setelah dianiaya, korban disetubuhi. Waktu disetubuhi menurut keterangan tersangka belum meninggal dunia," jelas Willy.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/19/16392281/reka-ulang-kasus-pembunuhan-di-purbalingga-tersangka-perkosa-korban-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke