Salin Artikel

Tak Mau Diberhentikan, Pengendara Mobil Tabrak Anggota Polantas

Pelaku menabrak Jepfri hingga tersungkur jatuh ke aspal jalan, hanya karena tidak mau laju kendaraannya dihentikan oleh petugas.

Akibat kejadian ini, Brigadir Jepfri dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh lantaran mengalami luka di bagian kaki.

Riko Ariansyah langsung kabur. Namun, berhasil diamankan oleh warga yang mengejar sampai di Jalan Sulawesi, Simpang Jalan HM Yamin Medan.

Penahanan terhadap pengendara tersebut dilakukan setelah petugas memeriksanya 2x24 jam.

Riko yang merupakan warga Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, kini menjalani proses hukum.

"Sudah ditahan," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun, pengemudi tersebut diduga menabrak Jefri karena ketakutan diberhentikan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Tabrak Polantas yang Cegat Kendaraannya di Simpang Jalan Jawa, Riko Ditahan Polrestabes

https://regional.kompas.com/read/2019/06/19/16373711/tak-mau-diberhentikan-pengendara-mobil-tabrak-anggota-polantas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke