Salin Artikel

Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Ditemukan Tewas di Sungai

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara pada Minggu (16/6/2019) ditemukan tewas di Krueng Keureuto, Desa Pante, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian kepada Kompas.com menyebutkan, awalnya warga melihat mayat pria tanpa identitas mengapung di sungai tersebut. Warga lalu melaporkan kasus itu ke Polres dan tim identifikasi turun ke lokasi kejadian.

“Kami bawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, sejak tadi kami duga bisa jadi ini narapidana yang kabur. Karena tidak ada identitas apa pun di celana dan bajunya. Kami panggil tim Rutan Lhoksukon buat memastikan,” katanya Ian.

Dia menyebutkan, setelah tim rutan datang, diketahui identitas mayat tersebut Sufriadi Aiyub (20) warga Desa Cot Patisah, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Sufiriadi divonis hukuman 2 tahun 6 bulan. Sisa hukuman yang harus dijalani satu tahun empat bulan dan 19 hari lagi.

“Diduga dia mau menyeberang sungai. Namun tidak bisa berenang dan tenggelam. Kami menduga dia menyeberang sungai sejak kabur Minggu sore dan hari ini ditemukan warga meninggal dunia. Keluarganya sudah dihubungi untuk serah terima jenazah,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/18/13200911/napi-kabur-dari-rutan-lhoksukon-ditemukan-tewas-di-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke