Salin Artikel

Fakta Kerusuhan Rutan Lhoksukon, Pintu dan Jendela Jebol hingga 73 Napi Kabur

KOMPAS.com - Sebanyak 26 narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon di Aceh Utara, berhasil ditangkap kembali.

Kerusuhan di dalam rutan pada hari Minggu (16/6/2019) membuat 73 napi melarikan diri.

Para narapidana tersebut kabur setelah mendobrak pintu tengah dan depan di dalam Rutan Lhoksukon.

Selain itu, mereka juga mendobrak pintu kamar dan jendela kantor administrasi rutan. Polisi masih menyelidiki penyebab kerusuhan di dalam rutan tersebut.

Baca fakta lengkapnya berikut ini: 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian, pada hari Senin (17/6/2019), mengatakan sejak Minggu sore hingga hari ini, polisi menyisir sejumlah lokasi untuk mencari narapidana yang melarikan diri.

Berdasar catatan sementara, sebanyak 73 narapidana melarikan diri saat rusuh di Rumah Tahanan Lhoksukon, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (16/6/2019) sore.

Rutan tersebut hingga saat ini dihuni oleh 447 narapidana. Saat kerusuhan terjadi, banyak napi yang lari ke perkampungan penduduk di sekitar lokasi.

AKBP Ian Rizkian, Senin (17/6/2019) kepada wartawan di Lhoksukon, menyatakan sejak Minggu sore hingga hari ini, polisi menyisir sejumlah lokasi untuk mencari narapidana yang melarikan diri.

“Tadi barusan saja, dua jam lalu, sudah ditangkap satu lagi di Langkahan. Hari pertama kemarin kita tangkap delapan orang. Totalnya yang sudah kita tangkap lagi itu 26 orang,” katanya.

Dia menyebutkan pencarian narapidana yang kabur itu dilakukan maksimal. Seluruh Polsek di bawah jajaran Polres Aceh Utara telah dikirimkan daftar narapidana yang kabur.

Ian menjelaskan, narapidana kabur setelah berhasil mendobrak pintu tengah dan pintu depan dalam Rutan Lhoksukon.

Sejumlah napi juga mendobrak pintu kamar dan jendela kantor administrasi rutan.

Ian menegaskan, para narapidana diharap segera kembali ke rutan dan menyelesaikan masa hukumannya.

“Saya imbau yang kabur ini kembali. Tim masih mengejar mereka. Lebih baik kembali baik-baik dan melanjutkan sisa hukuman,” katanya.

Saat kerusuhan terjadi, para napi sempat kabur ke permukiman. Polisi yang hadir pun segera ke lokasi untuk memburu dan mengendalikan situasi keamanan.

Sementara itu, polisi masih belum mengungkapkan pemicu kerusuan di Rutan Lhoksukon tersebut.

“Polisi masih berjaga di lokasi kejadian. Masih dipasang garis polisi juga dan penyelidikan penyebab kerusuhan terus dilakukan,” pungkasnya.

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

https://regional.kompas.com/read/2019/06/17/16073521/fakta-kerusuhan-rutan-lhoksukon-pintu-dan-jendela-jebol-hingga-73-napi-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke