Salin Artikel

8 Fakta Setya Novanto Lolos dari Pengawalan, Kepergok Pelesir Bersama Istri hingga Diingatkan Tidak Aneh-Aneh

KOMPAS.com - Terbukti pelesiran selama tiga jam di luar pengawasan petugas, terpidana kasus korupsi e-KTP Setyo Novanto akhirnya dipindah ke rutan Gunung Sindur yang memiliki tingkat pengamanan maksimum atau "one man one cell".

Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan, terpidana yang akrab dipanggil Setnov, terbukti menyalahgunakan jam izin berobat dengan pergi pelesiran bersama istri di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak menyampaikan permintaan maafnya atas peristiwa kelalaian dan keteledoran pengawalan izin berobat Novanto.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan kronologi terkait penyalahgunaan izin berobat narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).

Saat itu, beredar luas foto Setnov yang seharusnya berada di rumah sakit, justru bersama istri sedang berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.

Ade Kusmanto mengatakan, awalnya pada Senin (10/6/2019), dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan bagi Setnov yang mengeluh sakit di tangan kirinya.

Saat itu, petugas memutuskan membawa Setnov ke rumah sakit luar lapas, yaitu RS Santosa Bandung.

"Pada Selasa (11/6/2019) dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, sekitar pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung," kata Ade.

Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 WIB.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa," kata dia.

Pada Jumat (14/6/2019) pukul 14.22 WIB, petugas lapas melakukan serah terima pengawalan di RS Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S.

Pergantian pengawalan itu berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.

"Pukul 14.42 WIB, Setnov keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS Santosa," ujar Ade.

Kemudian, pada pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama S mengecek ke ruang administrasi bahwa ternyata Setnov tidak ada di ruang administrasi.

"Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Santosa dan pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setnov tiba di Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Ade.

Ade menyimpulkan, Setnov tidak ada di RS Santosa pada pukul 14.50 WIB sampai 17.43 WIB.

Setelah mengetahui peristiwa pelesiran tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan sementara petugas pengawal berinisial S.

Kepala Kantor Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak sempat mengatakan, dirinya belum bisa memastikan 100 persen bahwa foto yang beredar di media sosial itu Setya Novanto.

Hal tersebut lantaran saat ini pemeriksaan masih dilakukan dan belum rampung sepenuhnya.

"Belum bisa pastikan 100 persen karena masih dilakukan pemeriksaan. Nanti mungkin Rabu kita dapatkan dari lapas (Sukamiskin) hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu. Karena sampai sekarang masih marathon lakukan pemeriksaan," kata Liberti, yang dihubungi Sabtu (15/6/2019).

Sejumlah pegawai House of Roman di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tidak menyangka bahwa pria yang datang ke galeri keramik tempat mereka bekerja disebut sebagai terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

"Saya lihat foto-foto di internet, awalnya enggak ngeuh itu siapa. Tapi memang ada orang ini kemarin datang ke sini, jalan-jalan lihat-lihat namanya juga galeri kan," ujar seorang pegawai perempuan yang bersedia memberikan keterangan tapi keberatan menyebutkan identitasnya, saat ditemui di House of Roman, Sabtu (15/6/2019).

Dia membenarkan, lokasi di foto itu adalah tempatnya bekerja. Menurut dia, pria yang diduga Setnov itu datang bersama seorang perempuan pada Jumat (14/6/2019) siang.

"Iya, pakai masker, pakai topi. Didampingi satu perempuan kayanya istrinya dan satu orang lagi saya enggak tahu karena enggak fokus perhatian ke sana," ujar dia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak menyampaikan permintaan maafnya atas peristiwa kelalaian dan keteledoran pengawalan izin berobat Setya Novanto.

Sebelumnya, Liberti terus mendalami informasi terkait kabar Setnov yang kedapatan pelesiran di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (14/6/2019) kemarin.

"Berkaitan dengan itu, saya sebagai pimpinan di Jabar menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian dan keteledoran ini sehingga peristiwa itu terjadi. Dengan peristiwa ini saya akan mencoba mendalami dulu berita acara pemeriksaan kepada pegawai yang harusnya bertanggung jawab itu untuk bisa melakukan langkah-langkah ke depan. Itu yang saya lakukan," ucapnya.

Kasus Setnov tersebut terus menjadi sorotan masyarakat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa Setnov telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin berobat.

"Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Padalarang merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/rutan. Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Ade Kusmanto, melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Seperti diketahui, foto saat Setnov bersama istrinya, Deisti Asrtiani Tagor, berada di galeri keramik di Padalarang beredar luas.

Saat itu, seharusnya Setno berada di rumah sakit dan mendapat pengawalan dari petugas rutan.

Liberti Sitinjak mengatakan, dirinya telah memberi peringatan kepada Setya Novanto untuk tidak berbuat ulah.

"Saya waktu itu datang nasihati dia, saat itu ada istrinya," kata Liberti.

Selain itu, dia juga telah meminta agar Novanto jujur dalam menggunakan izin berobatnya.

Namun, justru Novanto kembali berulah dengan beredar foto pelesirannya di media sosial.

"Saya bilang, kalau berobat ya berobat saja, tidak usah aneh-aneh," kata dia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris menjelaskan alasan pemindahan terpidana kasus korupsi, Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur.

Aris mengatakan, tindakan tegas itu diberikan lantaran Setya Novanto sudah berulang kali melakukan pelanggaran selama ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Kita jangan mau dikibuli terus. Tindakan itu kami ambil karena sudah dua kali, tempo hari sekali di rumah sakit, ini kedua kali. Ini syok terapi bagi yang lain juga," ujar Aris, saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Aris, tindakan Setya Novanto tersebut bisa memberi pengaruh buruk bagi narapidana yang lain. Apalagi, ini bukan kali pertama Setya Novanto berbuat ulah selama masa penahanan.

"Kondisi demikian yang membuat suasana LP Sukamiskin jadi tidak kondusif, mempengaruhi napi yang lain," ungkap dia.

Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik, Dendi Ramdhani, Agie Permadi, Sandro Gatra)/Antara

https://regional.kompas.com/read/2019/06/17/09070771/8-fakta-setya-novanto-lolos-dari-pengawalan-kepergok-pelesir-bersama-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke