Salin Artikel

Sopir Bus Curi Motor Teman Sejawatnya di Terminal Lhokseumawe

Kapolsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe Iptu Arief Sukmo Wibowo, Minggu (16/6/2019) dalam konferensi pers menyebutkan, awalnya E meminjam sepeda motor jenis Honda Beat milik temannya, Mustakir (38), untuk membeli rokok pada 26 April 2019.

Keduanya sama-sama sopir bus di Terminal Kota Lhokseumawe.

Lama ditunggu, E tak pernah kembali. Sehingga Mustakir melaporkan temannya itu ke Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe.

“Kita selidiki ternyata sepeda motor itu sudah dijual. E ditangkap di rumahnya. Lalu dia mengaku sudah menjual sepeda motor itu pada I, warga Kabupaten Bireuen,” terang Iptu Arief Sukmo Wibowo.

“Sepeda motor itu dijual Rp 2,4 juta,” ungkap Arief.

Selanjutnya, sang penadah berinisial I (31), ditangkap di rumahnya di Kabupaten Bireuen. Ia mengaku membeli karena harganya murah.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya meminjamkan benda berharga pada orang lain.

“Korban dan pelaku ini berteman. Mungkin karena itu dia percaya meminjamkan sepeda motor. Saya imbau agar lain kali lebih waspada,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/16/18182761/sopir-bus-curi-motor-teman-sejawatnya-di-terminal-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke