Salin Artikel

Lagi, 2 TKI Ilegal Meninggal di Malaysia karena Sakit

Kepala BP3TKI Kupang Siwa, mengatakan, dua orang TKI itu yakni Cristovorus Brekans dan Silvester Parera.

Menurut Siwa, berdasarkan surat keterangan dari KBRI di Kuala Lumpur, disebutkan kalau Cristovorus Brekans, meninggal dunia di Selangor, Malaysia pada 6 Juni 2019 pekan lalu.

"Kalau Silvester Parera sesuai surat dari KJRI Johor Bahru, meninggal dunia di Melaka, Malaysia, pada 10 Juni 2019," ungkap Siwa kepada Kompas.com, Sabtu (15/6/2019) malam.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang Timoteus K Suban, mengatakan, Christovorus Brekans, meninggal akibat penyakit paru-paru, sedangkan Silvester Parera lanjut Timoteus, meninggal akibat penyakit asma akut.

Jenazah kedua TKI itu, lanjut Timoteus, telah tiba di Kupang Kamis (13/6/2019) malam dan disemayamkan semalam di RSUD WZ Johannes Kupang.

"Jenazah keduanya telah diterbangkan ke Ende pagi tadi, melalui Maumere, Kabupaten Sikka," ucapnya.

Kedua TKI itu adalah TKI ilegal karena tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BP3TKI Kupang.

"Karena TKI ilegal, maka kami tidak mengetahui persis, di Malaysia mereka kerja di mana dan sudah berapa tahun mereka kerja," ujar Timoteus.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/16/12202461/lagi-2-tki-ilegal-meninggal-di-malaysia-karena-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke