Salin Artikel

Pengunjung Perempuan Dilecehkan di Kolam Air Panas, Pelaku Masih Pelajar

Korban yang berusia 40 tahun mengaku pelaku menyentuhnya saat korban dan pelaku berada di kolam pancuran yang sama. 

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menyatakan pelaku sudah langsung diamankan pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku berinisial SY (16) dan masih pelajar kelas 10 asal Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pelaku menyelam di dalam kolam mengincar korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan hal yang dituduhkan oleh pengunjung tersebut. 
Dia mengaku datang ke Guci bersama tiga teman lain yang sama-sama berasal dari Sirampog.

"Pelaku sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal. Dia lagi liburan ke Guci bersama tiga temannya," ujar Bambang, Jumat (14/6/2019).

"Para temannya itu kami mintai laporan juga sebagai saksi. Kami membutuhkan keterangan mereka juga," ungkapnya.

Pelaku yang masih di bawah umur ini akan didiversi untuk pembinaan lebih lanjut.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Usia 40 Tahun Jadi Korban Pelecehan Dalam Kolam di Guci Tegal, Pelakunya Bocah 16 Tahun

https://regional.kompas.com/read/2019/06/14/19242831/pengunjung-perempuan-dilecehkan-di-kolam-air-panas-pelaku-masih-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke