Salin Artikel

Ingin Balas Dendam ke Mantan Adik Ipar, tapi Salah Sasaran Bakar Mobil Tetangga

Dihadapan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu, pelaku mengaku melakukan aksinya pada Rabu (5/6/2019) malam pukul 23.00 WIB di Desa Pakumbulan, Pekalongan, karena motif dendam.

Ia merasa sakit hati kepada seseorang yang tidak lain ialah mantan adik iparnya. Ia mengincar mobil milik mantan adik iparnya, tapi malah salah sasaran.

Yang ia bakar malah milik Mirda Nur Istiqomah, warga Sleman, Yogyakarta, saat berada di Pekalongan untuk bertemu keluarganya di hari Lebaran.

"Saya punya dendam dan masalah soal harga diri sama keluarga saya. Selalu disepelekan dari dulu sama mantan adik ipar. Dari pertama dia menghamili adik saya setelah bayi keluar dinikahi terus tidak lama diceraikan," kata F, dihadapan polisi, Senin (10/6/2019).

Pelaku membakar mobil menggunakan dengan menyulutkan api ke kayu yang sudah diberi pertalite.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan, terungkapnya kasus pembakaran mobil ini berawal dari kecurigaan petugas yang mendapati ada beberapa kayu yang terbakar di bawah mobil.

Polisi dibantu dari Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengungkap perbuatan Febri.

"Kami timbul kecurigaan kemudian mobil yang sudah terbakar didorong karena terdapat kayu yang dibakar. Dari situlah dari polres dan Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ferry.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu bakar dan botol pertalite.

Pelaku dijerat Pasal 187 tentang Pembakaran dengan Sengaja, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/10/17242211/ingin-balas-dendam-ke-mantan-adik-ipar-tapi-salah-sasaran-bakar-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke