Salin Artikel

Arus Balik, Sistem "One Way" Diberlakukan di Tol Palembang-Lampung

"Pada arus balik Lebaran beberapa hari ini jumlah kendaraan yang melalui jalan tol kembali mengalami peningkatan berkisar 4.000 hingga 5.000 kendaraan, kondisi ini memerlukan pengaturan agar tidak terjadi kemacetan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dwi Asmoro,di Palembang, Minggu (9/6/2019).

Pemberlakuan arus tol satu arah dari Palembang ke Lampung terhitung sejak 6 Juni hingga 13 Juni 2019.

Dengan pengaturan tersebut, kondisi lalu lintas pada jalan tol Palembang-Lampung selama arus balik Lebaran ini tergolong lancar.

Untuk menjaga arus lalu lintas di Tol Palembang-Lampung tetap lancar dan aman, petugas di lapangan terus mengimbau pengguna jalan untuk memerhatikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Pengguna jalan tol harus diminta tetap hati-hati dalam memacu laju kendaraannya dengan memerhatikan kondisi jalan dan rambu-rambu lalu lintas serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah dan mengantuk.

Jika pengemudi kendaraan umum dan pribadi merasa lelah dan mengantuk diingatkan untuk memanfaatkan beberapa posko dan tempat beristirahat yang ada di sepanjang jalan tol tersebut.

Diharapkan, kecelakaan lalu lintas di jalan tol Palembang-Lampung seperti yang terjadi pada arus mudik dapat dicegah pada arus balik.

Selain jalan tol, pihaknya juga berupaya mengatur dan mengamankan arus lalu lintas di jalan lintas Sumatera dari arah Padang, Bengkulu, dan Jambi menuju Lampung.

Melalui upaya tersebut, diharapkan arus balik Lebaran menggunakan jalur darat di wilayah hukum Polda Sumsel ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sehingga pemudik bisa kembali ke tempat asal dengan selamat sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/09/12521421/arus-balik-sistem-one-way-diberlakukan-di-tol-palembang-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke