Salin Artikel

Polisi Akan Tilang Pengendara Nakal Saat Idul Fitri

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)  Makassar tetap akan menindak tegas pengendara lalu lintas yang melanggar aturan lalu lintas di hari raya Idul Fitri 2019 mendatang. Hal ini ditegaskan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Yusuf.

Menurutnya, asumsi bahwa pengendara bebas menggunakan apapun saat berkendara di hari raya harus dihilangkan.

Ia mengatakan, pihaknya akan menilang para pengendara lalu lintas yang kedapatan melanggar saat melintas di jalan.

"Tidak ada istilah lebaran bebas tilang. Kami akan menindak pelanggaran yang ada, apalagi pelanggaran yang fatalitas kecelakaan dapat berakibat fatal sampai kepada kematian," katanya, Senin (3/6/2019).

Dijelaskannya, jenis pelanggaran warga saat berkendara di hari raya Idul Fitri berbeda-beda. Beberapa di antaranya ialah tidak memakai helm, berboncengan tiga, hingga tidak menuruti aturan rambu-rambu lalu lintas.

Masih dikatakannya, pengawasan yang dilakukan pihaknya akan dibantu dengan CCTV yang sudah terpasang di 16 titik di Kota Makassar.

"Tetap berfungsi untuk pengamatan melalui CCTV lewat monitoring centre yang ada di Mako Polrestabes, dan akan tetap melakukan penindakan secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," jelasnya.

Yusuf mengimbau untuk tidak mudik dengan menggunakan kendaraan bak terbuka yang diisi dengan banyak orang. Menurutnya, kendaraan seperti ini dapat menyebabkan fatalitas yang besar jika mengalami kecelakaan.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Namun, hal seperti ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat sehingga membutuhkan waktu untuk mengubah kebiasaan seperti ini.

"Itu ada aturannya di Pasal 183 undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya itukan kendaraan angkutan barang digunakan untuk angkut orang, ancaman hukumannya 1 tahun denda maksimal 21," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/03/14120151/polisi-akan-tilang-pengendara-nakal-saat-idul-fitri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke