Salin Artikel

Ada Layanan Penitipan Mobil dan Motor Gratis Bagi Pemudik di Yogyakarta

"Polda DIY memberikan pelayanan kepada masyarakat umum untuk bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat, di Mapolda DIY, gratis," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto, Jumat (31/05/2019)

Yulianto menyampaikan layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat untuk menitipkan kendaraanya secara aman dan gratis. Sehingga selama ditinggal mudik, masyarakat bisa tetap tenang bersilahturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Kapasitas tempat yang ada Mapolda DIY bisa menampung 30 unit roda empat. Sedangkan untuk sepeda motor bisa menampung 200 unit.

Waktu penitipan mulai 1 Juni 2019 sampai 17 Juni 2019. Penitipan dan pengambilan dilayani pukul 08.00 Wib sampai 15.00 Wib.

Mekanisme penitipan lanjutnya masyarakat menghubungi kontak person petugas penitipan Polda DIY atau datang langsung ke Mapolda DIY.

Masyarakat masuk melalui piket jaga Mapolda DIY untuk melapor kemudian akan diarahkan ke petugas penitipan. Saat penitipan menunjukan STNK dan KTP asli kepada petugas.

Setelah itu petugas akan memberikan surat tanda bukti penitipan kendaraan.

"Saat pengambilan kendaraan menunjukan STNK, KTP asli dan bukti surat tanda bukti penitipan kendaraan," tandasnya.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di Mapolda DIY bisa menghubungi kontak person petugas  yakni Ipda Imam Sobari dengan nomor ponsel 087843113545 atau Bripka Hudan K dengan nomor ponsel 081385612227. 

https://regional.kompas.com/read/2019/05/31/20190391/ada-layanan-penitipan-mobil-dan-motor-gratis-bagi-pemudik-di-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke