Salin Artikel

Polisi: Hanya Mobil Ukuran Kecil yang Bisa Lewat Tol Cisumdawu

BANDUNG, KOMPAS.com - Untuk mengurangi kemacetan di jalur tengah Jawa Barat, tepatnya di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, tol Cisumdawu dapat digunakan saat musim mudik nanti.

Namun, tidak semua jenis kendaraan bisa melewati jalur tol tersebut.

"Yang bisa lewat hanya mobil kecil, mobil besar tak boleh lewat. Motor pun tidak disarankan lewat situ," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes M Aris, Rabu (29/5/2019). 

Tol tersebut juga hanya bisa digunakan sepanjang 5,5 kilometer saja, mengingat secara keseluruhan belum sepenuhnya dapat dioperasikan.

"Hanya sebagian kecil hanya 5,5 km bisa dipergunakan, tetapi hanya sebelah," kata Aris.

Adapun jarak 5,5 km sendiri akan menyambungkan dengan wilayah Pamulihan hingga Rancakalong.

Kendaraan yang lewat tol itu pun dibatasi kecepatannya. Sebab, seluruh sarana dan prasarana di dalam tol belum sepenuhnya siap, termasuk rambu yang baru dipasang sedikit.

"Kecepatannya terbatas, paling cepat nanti 40-50 km/jam," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/29/13315531/polisi-hanya-mobil-ukuran-kecil-yang-bisa-lewat-tol-cisumdawu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke