Salin Artikel

Polisi: Begal Lintas Mudik Aceh-Medan Telah Beraksi 17 Kali

Pelaku utama kasus pembegalan adalah pria berinisial M (23), warga GampongDesa Paya Bakong, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Polisi juga mengklafirikasi informasi sebelumnya bahwa R (16) pelajar juga ditangkap.

“R itu kebetulan saja malam itu bersama si M ini. Mereka berteman. Tapi, si R ini tidak terlibat dalam kasus itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, kepada wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (28/5/2019).

Dia menyebutkan aksi M ini mulai dari Kabupaten Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bireuen.

Bahkan, menurut Indra, di Lhokseumawe salah seorang personel polisi wanita juga sempat menjadi korban pelaku dengan merampas tas dan telpon genggamnya.

"Di Bireun itu satu keluarga luka-luka termasuk anak di bawah umur. Saat dia rampas tas, keluarga itu jatuh dari sepeda motor, maka seluruhnya mengalami luka-luka,” terangnya.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat meningatkan kewaspadaan jika melewati jalanan yang relatif sepi, tanpa rumah penduduk.

“Kami tingkatkan patrol untuk memberikan rasa nyaman pada pemudik dan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap M, begal yang beraksi di jalur mudik Aceh-Medan. Bahkan, polisi menembak kaki kanan korban dan kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/17134681/polisi-begal-lintas-mudik-aceh-medan-telah-beraksi-17-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke