Salin Artikel

Ormas Paksa Minta THR, Kapolda Jabar: Yang Melanggar Pasti Kita Sikat

Namun penindakan tersebut dilakukan apabila terjadi pelanggaran tindak pidana.

"Kalau yang melanggar pasti kita sikat," kata Rudy, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Jelang lebaran, menurut Rudy, permintaan paket dan THR secara paksa kerap terjadi dan dilakukan oknum ormas. Oleh karena itu, polisi tak segan melakukan tindakan tegas apabila hal tersebut dilakukan disertai ancaman yang dinilai telah melanggar hukum.

"Kalau yang melanggar tindak pidana kita sikat. Walaupun menjelang atau pas waktu lebaran kalau pelaku tindak pidana harus di tindak," katanya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan bahwa permintaan THR itu sah saja, apabila dilakukan sesuai aturan.

Hanya saja pemberian THR harus dilakukan secara sukarela. Namun apabila disertai ancaman, maka hal tersebut tentu melanggar aturan.

"Harus sesuai aturan, tidak ada tekanan tidak ada paksaan,. Syaratnya sukarela," kata Ferdi.

Ia mengatakan, baik pemerintah maupun swasta boleh menolak jika ada permintaan seperti itu.

"Boleh menolak. Yang paling penting ditatanan aturan tidak diperkenankan melakukan dengan dalih apapun pun. Tidak boleh menakuti-nakuti apalagi membuat resah," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/16474121/ormas-paksa-minta-thr-kapolda-jabar-yang-melanggar-pasti-kita-sikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke