Salin Artikel

139 Kali Bobol Mesin ATM, 3 Pelaku Jaringan Lampung Ditangkap

Mereka adalah Rei (22) dan Redi (40) warga Lampung, serta Siswo (41) warga Sidoarjo.

Mereka ditengarai jaringan Lampung, yang biasa beraksi membobol mesin ATM lintas provinsi.

“Mereka bertiga berhasil diamankan oleh anggota kami saat menjalankan aksinya awal bulan kemarin di ATM dekat Giant. Mereka sebenarnya ada berempat waktu itu, satu orang masih DPO  karena berhasil melarikan diri sewaktu coba diamankan oleh petugas,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, saat rilis di Mapolres Gresik, Selasa (28/5/2019).

Menurut catatan kepolisian, komplotan ini setidaknya sudah dua kali membobol ATM di wilayah Gresik, yakni ATM Mandiri di Jalan Veteran dan ATM Bank Jatim di Jalan Kalimantan.

Selain itu, kawanan ini juga sudah 43 kali beraksi di wilayah Jawa Barat, 28 kali di Jawa Tengah, 26 kali di Jawa Timur, delapan kali di Banten, lima kali di Jakarta, lima kali di Jogjakarta, dan sekitar 22 kali di luar Jawa.

“Mereka ini biasanya mempekerjakan orang-orang lokal untuk setiap lokasi yang diincar. Jadi orang-orang lokal inilah yang kemudian disuruh mencari lokasi ATM yang bakal dibobol dan sekaligus membantu saat beraksi,” tutur dia.

Kawanan ini tertangkap 4 Mei 2019 dini hari oleh tim Black Panther bentukan Satreskrim Polres Gresik yang sedang berpatroli.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa kartu ATM, peralatan untuk membobol ATM, serta uang tunai Rp 8,3 juta yang diakui pelaku hasil dari pembobolan ATM.

“Jadi menjelang lebaran ini, kami memang ada giat operasi cipta kondisi untuk pengamanan dari tindakan yang meresahkan masyarakat. Salah satu kasus menonjol yang berhasil kami ungkap ya ini, pembobolan ATM jaringan Lampung yang biasa beroperasi antar provinsi maupun antar kota,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/16042491/139-kali-bobol-mesin-atm-3-pelaku-jaringan-lampung-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke