Salin Artikel

Caleg PPP Makasar yang Terindikasi Politik Uang Bakal Dipanggil Paksa

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan saat ini pihaknya terlebih dahulu memangg beberapa saksi-saksi yang terkait dalam kasus politik uang yang dilakukan oleh ketua DPC PPP kota Makassar itu. Salah satu saksinya ialah Kapolsek Rappocini.

"Kita mau periksa saksi-saksi terkait karena baru kemarin diterima berkasnya. Kalau BBT ya pasti diperiksalah," kata Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/5/2019).

Indratmoko menambahkan prosesur pemeriksaan BBT nantinya bakal mengikuti mekanisme aturan yang berlaku. Sebelumnya pada saat kasus ini masih ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Makassar, BBT selalu menolak untik diperiksa.

Indratmoko pun menargetkan proses penyidikan di kepolisian ini memakan waktu 14 hari masa kerja.

"Sesuai aturan batas waktu selama 14 hari. Kita sesuaikam dengan aturan saja," imbuhnya.

Sementara itu Kanit 1 Tindak Pidana Umum Polrestabes Makassar AKP Abdul Rahim saat menerima pelimpahan berkas ini berjanji bakal melakukan upaya paksa jika BBT tetap memilih untuk tidak kooperatif atas jadwal pemeriksaan dirinya.

Abdul Rahim mengatakan hal itu sudah merupakan konsekuensi sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Memang berdasarkan KUHP tidak dilakukan penahanan, toh kalaupun ada pemanggilan dirinya selaku tersangka kemudian tidak kooperatif, maka akan dilakukan upaya paksa," kata Rahim.

Salah satu calon anggota legislatif DPRD kota Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Busranuddin Baso Tika resmi dinyatakan melakukan dugaan pelanggaran pidana pemilu money politics (politik uang) oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar.

Kasusnya pun kini dilimpahkan ke pihak Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (Kapolrestabes Makassar) pada Senin (27/5/2019).

Komisioner Bawaslu kota Makassar Zulfikarnain mengatakan pemenuhan unsur pidana ini berdasarkan temuan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kasusnya pelanggaran politik uang di masa kampanye yang dilakukan oleh Busranudddin Baso Tika (BBT) dari partai PPP," ujar Zulkifli saat melimpahkan berkas perkara Busranuddin Baso Tika alias BBT di Polrestabes Makassar.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/14540221/caleg-ppp-makasar-yang-terindikasi-politik-uang-bakal-dipanggil-paksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke