Salin Artikel

Mudik Lebaran, Polres Cianjur Tak Rekomendasi Jalur Puncak 2

Alasannya, dikemukakan Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, kondisi jalan tersebut cukup rawan karena tidak ada rambu lalu lintas terutama penerangan jalan.

“Tidak kita rekomendasikan karena kondisinya tidak layak,” kata Soliyah kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, belum lama ini.

Pemudik, sebut dia, bisa mengakses puncak atau jalan raya Cipanas sebagai jalur utama dan jalan Jonggol sebagai jalur alternatif.

Meski begitu, Soliyah meminta pemudik yang menggunakan jalur Jonggol untuk berhati-hati karena di jalur tersebut juga masih minim rambu dan juga sarana penerangan jalan.

Terkait minimnya fasilitas di jalur itu, Soliyah mengaku sejak musim mudik Lebaran tahun lalu telah meminta Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penambahan rambu terutama penerangan jalan.

“Tapi memang belum ada respon, karena itu kami sudah masukkan lagi agar segera ditambah rambu-rambu dan penerangan jalan (jelang arus mudik),” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Joni mengatakan, kondisi jalur Jonggol memang minim PJU atau penerangan jalan umum kendati kondisi jalan saat ini diakuinya sudah bagus.

Karena itu, menghadapi arus mudik lebaran tahun ini, pihaknya coba memanfaatkan tiang-tiang PJU penerangan jalan umum solar cell atau panel surya yang sudah tidak berfungsi yang ada di sepanjang jalur tersebut.

“Kita sudah survei ke lokasi ternyata di sana ada tiang-tiang PJU (Penerangan Jalan Umum) solar cell yang sudah tidak aktif lagi,” tutur Joni saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, belum lama ini.

Pihaknya pun akan coba memfungsikan kembali fasilitas penerangan tersebut dengan cara mengonvensionalkannya untuk meminimalisir tingkat kerawanan saat arus mudik tiba.

“Kita pasangi kabel, pakai meteran Kwh dan bayarnya ke Cianjur (Pemkab Cianjur). Sedang kita kerjakan. Lumayan, itu ada sebelas tiang,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/09440731/mudik-lebaran-polres-cianjur-tak-rekomendasi-jalur-puncak-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke