Salin Artikel

Ini Pengakuan Pelaku Penyebar Foto Anggota Brimob Mirip Tentara China

Lantas ia pun mengirimkan foto tersebut ke WhatsApp grup lain yang bernama Rumah Smart Indonesia.

"Tadinya tujuan saya hanya menanyakan kepada grup Rumah Smart Indonesia kebenaran berita tersebut," kata pria yang mengaku memiliki usaha outsourcing sekuriti itu di Bandung, Senin (27/5/2019).

Namun, karena menambahkan keterangan foto dengan berita hoaks, YHA akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

"Saya juga salah membagikan konten tersebut. Tapi, tujuan saya hanya menanyakan," katanya seraya meminta maaf.

Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel, satu SIM card, dan satu memori card.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1), (2), jo Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoaks yang menyebut anggota Brimob mirip tentara China. Pelaku yang ditangkap berinisial YHA, warga Dusun Cangkukan, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaku ditangkap Sabtu (25/5/2019) di Majalengka.

Tersangka dengan menggunakan akun WhatsApp membagikan konten foto anggota Brimob yang sedang bertugas menggunakan tutup wajah. Namun, dalam caption ditulis seolah anggota Brimob adalah tentara China.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/27/16061471/ini-pengakuan-pelaku-penyebar-foto-anggota-brimob-mirip-tentara-china

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke