MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap T (32), ibu muda yang tega menyuruh anaknya untuk mengambil paket narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada Sabtu (18/5/2019) lalu.
T diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel saat berada di Desa Rante Pao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan pada Jumat pagi (24/5/2019).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani menerangkan bahwa penangkapan T ini bermula dari pengembangan hasil interogasi yang dilakukan pihaknya kepada N (15), anak dari T yang diamankan terlebih dahulu karena dimanfaatkan oleh T untuk mengambil paket sabu miliknya.
"Hasil interogasi tersebut, anggota tim resmob Polda melakukan lidik di lapangan hingga diketahui keberadaannya di Tana Toraja," kata Dicky, Minggu (26/5/2019).
Dari hasil interogasi yang dilakukan anggota resmob Polda Sulsel, T pada awalnya bersembunyi di Kabupaten Pinrang. Namun tidak lama bersembunyi di daerah itu, ia menuju ke Tana Toraja karena diajak oleh seseorang.
T sendiri menyuruh anaknya N mengambil paket sabu miliknya agar perbuatannya itu tidak terendus oleh petugas kepolisian karena yang menerima paketnya adalah seorang anak-anak.
"Perihal barang bukti yang dimaksud benar ditujukan buat dirinya, yang sebelumnya meminta kepada anaknya N untuk mengambilnya di sekitaran Ramayana Jalan A P Pettarani Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial N (15) ditangkap setelah kedapatan mengambil paket narkoba seberat satu kilogram, di depan toko Ramayana, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sabtu (18/5/2019) lalu.
N mengaku tidak tahu isi paket tersebut merupakan narkoba. N mengaku disuruh ibunya T, untuk mengambil paket yang berasal dari Jakarta.
"Modus dari pada pelaku yaitu menggunakan keluarga, jadi ada pelakunya atas nama T yang memerintahkan anaknya yang masih 14 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Soendani, Selasa (21/5/2019) lalu.
Saat mengamankan N, polisi juga menyita paket sabu seberat satu kilogram tersebut. Saat diperiksa oleh polisi, N mengaku tidak mengetahui bahwa paket yang dijemputnya atas perintah ibunya itu adalah narkoba jenis sabu.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/26/16001781/polisi-tangkap-ibu-yang-suruh-anak-ambil-paket-narkoba