Salin Artikel

Polisi Bakal Jemput Paksa Pria yang Dua Kali Mangkir Diperiksa soal Ceramah Makar di Medan

"Jadi dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga. Pemanggilan ini juga akan disertakan dengan membawa surat penjemputan untuk diperiksa," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (24/5/2019

Nainggolan mengatakan, sesuai jadwal, pemeriksaan kedua terhadap anggota DPR RI ini seharusnya dilakukan pada Jumat ini.

Sebagaimana yang diketahui, pemeriksaan tersebut terkait dugaan perkara makar yang terjadi di Masjid Raya Al Mashun di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

"Hari ini, pemanggilan kedua untuk diperiksa. Tapi yang bersangkutan tidak hadir," katanya.

Menurut MP Nainggolan, alasan ketidakhadiran Syafi'i ke Polda Sumut, karena ia sedang berada di Jakarta. Hal itu telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Syafi'i.

"Tadi kuasa hukumnya telah hadir untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran (Syafi'i) untuk diperiksa," jelasnya

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya memanggil Syafi'i untuk yang kedua kalinya pada Jumat (24/5/2019) ini. Pemanggilan itu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus makar.

"Hari ini panggilan kedua," ujarnya, singkat.

Menurut informasi yang diperoleh, beberapa hari yang lalu, polisi juga telah melayangkan pemanggilan pertama terhadap Syafi'i, tapi ia tidak datang alias mangkir.

Syafi'i diperiksa terkait ceramahnya bernuansa makar di Masjid Raya Medan.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/24/19504411/polisi-bakal-jemput-paksa-pria-yang-dua-kali-mangkir-diperiksa-soal-ceramah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke