Salin Artikel

102 Terduga Pelaku Rusuh di Pontianak Dikembalikan ke Orangtua

Kesepakatan itu merupakan hasil pertemuan tertutup antara Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Pangdam XII Tanjungpura Mayjend TNI Herman Asaribab, Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5/2019) siang.

“Ini dilakukan semata-mata untuk menciptakan situasi Kalimantan Barat, khususnya Pontianak, aman dan damai, karena rasa aman menjadi kebutuhan kita semua,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Kamis.

Di samping itu, dikembalikannya 102 perusuh tersebut, atas dasar jaminan dari Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie. Serta ada 16 terduga pelaku rusuh yang masih di bawah umur.

"Gubernur Kalbar dan Sultan Pontianak menjamin, mereka ini tidak mengulangi perbuatannya," ucap dia.

Pembebasan itu tentunya disertai dengan membuat surat pernyataan. "Apabila melakukan (merusuh) lagi, maka langsung diproses hukum," ujar dia.

Didi mengatakan, berbagai fasilitas umum mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut, seperti lampu jalan, lampu pengatur lalu lintas, dan dua pos polisi Segara.

"Terkait pos polisi, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak untuk segera diperbaiki lagi," ucap dia.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan, baik dari pihak penegak hukum maupun para perusuh.

"Ada delapan anggota polisi yang mengalami luka-luka, seperti luka tembak dan luka kena lemparan batu," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/24/06415461/102-terduga-pelaku-rusuh-di-pontianak-dikembalikan-ke-orangtua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke