Salin Artikel

12 Jam Terombang Ambing di Perairan Pulau Cempedak, 4 Nelayan Berhasil Diselamatkan

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - 4 nelayan Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang sempat terombang ambing selama 12 jam akibat perahu yang ditumpanginya mati mesin di Perairan Pulau Cempedak, Bintan akhirnya berhasil diselamatkan.

Keempatnya yakni, Muhammad Zulfahmi (27), Muhammad Azlansyah (27), Yolan Ramanda (26) dan Endrik (36) langsung mendapatkan penanganan medis untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, dan selanjutnya dipulangkan ke keluarganya.

Kasi Ops BNPP kelas A Tanjungpinang Eko Supriyanto mengatakan, informasi ini didapat pihaknya sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (22/5/2019).

Dari sana pihaknya melakukan koordinasi dengan unsur SAR dan akhirnya berhasil menyelamatkan 4 nelayan tersebut.

"Pengakuan mereka, turun melaut sejak Senin (20/5/2019) kemarin dan mengalami kendala mesin pada Selasa," kata Eko melalui teleponya, Kamis (23/5/2019).

Tidak saja kendala pada mesin, keempatnya mengaku juga sempat diterjang gelombang besar yang membuat perahu mereka nyaris tenggelam.

Namun berkat kekompakan keempatnya, mereka bisa menyelamatkan diri hingga menuju ke selat sekitar pulau Cempedak yang ada di perairan Bintan.

"Dari sana akhirnya mereka mendapatkan sinyal dan bisa memberitahukan kejadian ini ke pihak keluarga hingga akhirnya diteruskan ke kami," jelas Eko.

Dalam proses penyelamatan, tidak saja BNPP kelas A Tanjungpinang yang turun, melainkan pihaknya juga dibantu dari unsur SAR gabungan di antaranya Polairud Polres Bintan, BPBD Kota Tanjungpinang dan SB Polairud Polres Bintan.

Yang menerjunkan beberapa alat dan armada, seperti Kapal RB 209, 2 Speed Boat Polairud Polres Bintan serta beberapa perlengkapan pendukung lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/23/11590401/12-jam-terombang-ambing-di-perairan-pulau-cempedak-4-nelayan-berhasil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke