Salin Artikel

Truk Bermuatan 1 Ton Ganja Diamankan, 3 Tersangka Dibekuk

Ganja itu diangkut menggunakan truk Mitsubishi Fuso, nomor polisi B 9391 VO.

Dalam penangkapan 1 ton ganja tersebut, personel Opsnal Satuan Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruwu itu juga menangkap tiga pelaku.

Satu diantaranya sopir berinisial NV (50) asal Sumatera Barat. Lalu dua tersangka lainnya warga Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, berinisial RAV (25) dan BS (35).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto melalui Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu yang dihubungi Serambinews.com, Rabu malam, membenarkan diamankannya truk berisi 1 ton ganja plus tiga tersangka.

"Besok akan kita sampaikan secara lengkap terkait rencana penyelundupan 1 ton ganja tersebut beserta tiga tersangkanya yang ikut kami amankan," ujar Budi, Rabu (22/5/2019) malam.

Dari informasi yang dihimpun Serambinews.com, penyelundupan ganja dengan truk Mitsubishi Fuso itu berawal dari laporan masyarakat yang diperoleh personel Satuan Narkoba Polresta.

Berbekal informasi itu, Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha bersama anggotanya langsung bergerak ke kawasan Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, sehingga menghadang truk sarat muatan ganja tersebut.

Ketiga tersangka itu berada di dalam satu truk dan satu tersangka berinisial BS berusaha melarikan diri. Tapi, berhasil dicegat oleh petugas.

Kecurigaan petugas pun semakin kuat. Saat truk digeledah, petugas menemukan sekitar 1 ton ganja di truk tersebut.

Seluruh barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Satu Ton Ganja Dalam Satu Truk Fuso Diamankan Subuh Tadi

https://regional.kompas.com/read/2019/05/22/22232961/truk-bermuatan-1-ton-ganja-diamankan-3-tersangka-dibekuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke