Penutupan itu dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas bagi pemudik yang akan melintasi jalur pantai utara (pantura) Karawang.
"Mulai tanggal 22 Mei 2019 kita melakukan penutupan u-turn. Hari ini ada 7 u-turn terlebih dahulu yang kita tutup. Kita targetkan penutupan u-turn ini sebelum tanggal 29 Mei 2019," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2019).
Bariu mengatakan, penutupan u-turn akan dilakukan dari Terminal Tanjungpura, daerah perbatasan dengan Kabupaten Bekasi hingga Kecamatan Jatisari, perbatasan Kabupaten Subang. Sejumlah u-turn itu ditutup lantaran menjadi titik-titik yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
"Sebanyak 85 u-turn yang akan ditutup. Sedangkan yang kita buka dan gunakan putar balik, yakni sebanyak 7 u-turn," kata Bariu.
Sejumlah u-turn yang tidak ditutup di antaranya bunderan Kepuh, bunderan Charles, bunderan Masari, bunderan Pancawati, bunderan Dipo Pertamina, dan dua putar balik di Kecamatan Jatisari.
Penutupan u-turn tersebut dilakukan dengan memasang 117 buah water barrier, 310 buah cone, 40 railing, 3.720 buah tolo-tolo, 160 buah barrier beton, dan 30 buah rambu portable.
Berkaitan dengan penutupan tersebut, Bariu mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membuka kembali u-turn yang sudah ditutup. Hal itu demi keselamatan dan kepentingan bersama selama musim mudik lebaran kali ini.
"Karena sangat berbahaya, baik dari masyarakat sekitar maupun pemudik yang melintas," katanya.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/22/17194611/cegah-kemacetan-sejumlah-u-turn-di-karawang-ditutup-selama-musim-mudik