Salin Artikel

Polisi Bekuk 4 Pelaku Pencuri Toko Pakaian Antar-provinsi, 2 Ditembak

MAGETAN , KOMPAS.com - Kepolisian Resor Magetan Jawa Timur, membongkar komplotan pencuri yang beroperasi antar provinsi.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, komplotan yang terdiri dari 5 orang berasal dari Kota Blora, Jawa Tengah, melakukan pencurian di sebuah toko pakaian di Jalan Yos Sudarso Kabupaten Magetan.

"Kejadiannya Rabu (15/5/2019), di toko pakaian Jakarta Jeans. Yang diambil 178 celana jeans, peralatan kasir dan peralatan cctv,” ujarnya, Rabu (22/5/2019) saat konferensi pers yang digelar di Mako Polres Magetan. 

Muhammad Riffai menambahkan, dalam menjalankan aksinya. Komplotan tersebut mengincar toko atau rumah kosong yang lengah dari pengawasan.

Sebelum menyantroni toko pakaian, komplotan tersebut menyatroni sebuah toko swalayan berjaringan yang berada di Kecamatan Plaosan.

“Mereka gagal melakukan aksinya karena alarm berbunyi saat memasuki toko tersebut,” ungkapnya.

Sebelum menyatroni toko pakaian di Magetan, komplotan tersebut telah menyusuri Kota Madiun untuk mencari target.

Karena tidak berhasil menemukan toko yang akan dijarah, mereka kemudian pergi ke Telaga Sarangan untuk mencari tempat dingin.

“Sepulang dari Sarangan, mereka melakukan aksinya, kalau di Plaosan gagal mereka turun ke Magetan dan menemukan toko pakaian yang ada di Yos Sudarso,” katanya.

Setelah menerima laporan adanya pencurian oleh pemilik toko, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

4 dari 5 pelaku berhasil diringkus, dengan 2 pelaku ditembak pada kakinya sementara 1 pelaku dilaporkan masih buron.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi, puluhan celana sisa aksi pencurian, mesin hitung kasir dan mesin cctv.

Saat ini, ke 4 pelaku dijebloskan di sel penjara Kepolisian Resor Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/22/14190591/polisi-bekuk-4-pelaku-pencuri-toko-pakaian-antar-provinsi-2-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke