Dalam pesan tersebut tertulis enam tempat keramaian yang harus dihindari yaitu Ramayana, Mal Pekanbaru, Senapelan Plaza, Plaza Citra, Mall SKA, dan Mall Ciputra.
"Info A1 dari pihak BIN Dan Densus 88, Polri memberi peringatan agar masyarakat sementara waktu menghindari tempat-tempat ini, pada hari pengumuman KPU tanggal 22 mei 2019," isi pesan tersebut.
Dalam pesan tersebut juga terdapat ancaman agar warga jangan keluar rumah karena ada aksi massa, pengeboman, hingga pembunuhan.
Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyampaikan bahwa pesan berantai itu adalah hoaks atau bohong.
"Hoaks, masyarakat enggak usah percaya hoaks," jelas Sunarto dalam pesan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).
Pada 22 Mei, KPU RI di Jakarta akan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/21/15473081/hoaks-pesan-whatsapp-kerusuhan-di-pekanbaru-pada-22-mei