Salin Artikel

8 PSK Terjaring Razia di Surabaya Terindikasi Positif Mengidap HIV

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia di kawasan Stasiun Wonokromo, Surabaya, Sabtu (18/5/2019) malam dan Minggu (19/5/2019) dini hari.

Razia itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Dari 14 PSK yang terjaring razia itu, delapan di antaranya terindikasi positif Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, dari 14 PSK yang terjaring razia itu, langsung dilakukan pemeriksaan tes urine di lokasi. Hasilnya, delapan orang positif terjangkit HIV.

Setelah dilakukan pendataan, mereka diketahui berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, yakni Kediri, Tulungagung, Gresik, Nganjuk dan Malang, dengan usia rata-rata di atas 30 tahun.

"Saat ini mereka ditempatkan di Liponsos Keputih untuk dilakukan pembinaan dan pengobatan berupa Acute Retroviral Syndrome (ARV), sebelum nanti mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing," kata Febria, di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Senin (20/5/2019).

Febria mengaku, akan terus melakukan penyuluhan dan pemeriksaan ke sekolah-sekolah, bahkan tempat-tempat hiburan malam.

Dengan begitu, masyarakat akan sadar dan mendapatkan edukasi tentang bahaya penyebaran virus HIV itu.

"Kami selalu melakukan penyuluhan-penyuluhan di SD, SMP, SMA dan lintas sektor. Kemudian di beberapa hiburan malam, kalau tim pengawasnya ada dari Dinkes, LSM dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," ujar dia.

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya bersama jajaran juga rutin melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam setiap tiga bulan sekali.

"Setiap ada razia itu langsung kami periksa (tes urine) di tempat. Baru setelah itu jika terindikasi positif HIV, maka akan kami bawa ke Liponsos," ujar dia.

Perempuan berkerudung ini mengungkapkan, penularan virus HIV bisa melalui beberapa faktor, di antaranya jarum suntik, seks bebas, dan hubungan sesama jenis.

Namun, jika hanya sekadar bersentuhan tangan dengan pengidap HIV, orang tersebut tidak akan tertular.

Ia menyebut, obat ARV tidak bisa menyembuhkan pengidap HIV/AIDS, namun bisa menekan perkembangbiakan virus, sehingga usia harapan hidup bisa diperpanjang.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fikser menambahkan, Pemkot Surabaya secara intensif melakukan razia ke tempat-tempat yang terindikasi ada praktek prostitusi dan penyebaran HIV/AIDS, seperti di Wonokromo, stasiun-stasiun dan eks lokalisasi.

Tak hanya itu, pihaknya mengklaim juga rutin melakukan razia ke rumah indekos untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan adanya virus HIV.

"Kalau di kos-kosan tidak terlalu banyak. Kami tekankan di daerah yang kami curigai berdasarkan informasi, maka kami lakukan yustisi, sekaligus diikuti dengan pemeriksaan kesehatan," kata Fikser.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/20/23205901/8-psk-terjaring-razia-di-surabaya-terindikasi-positif-mengidap-hiv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke