Salin Artikel

Hina Presiden dan Menteri, Guru Honorer Ditangkap Polisi

Selain menghina pimpinan negara, HA (35) juga menghina Menkopolhukam, Wiranto.

"Yang bersangkutan dalam konten unggahannya juga sempat menantang polisi," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (19/5/2019).

HA, warga Pamekasan itu diamankan di kediamannya Sabtu (18/5/2019) pagi, setelah tim Siber Polda Jawa Timur mendeteksi keberadaannya.

"Yang bersangkutan adalah guru honorer dan memposting ujaran kebencian yang bermuatan SARA serta menghina presiden," jelasnya.

Pelaku menggunakan akun Facebook dengan nama Putra Kurniawan dan bukan nama aslinya.

"Kebanyakan pelaku ujaran kebencian memang mengenakan akun fiktif," jelas Barung.

Pelaku kini diamankan di Mapolda Jawa Timur beserta barang bukti

"Kami peringatkan kepada warga agar tidak mudah memposting konten berisi ujaran kebencian. Kami akan tindak sesuai aturan perundangan yang berlaku," terang Barung.

Kepada polisi, HA mengaku tidak memiliki motif apa-apa, dia hanya terpancing emosi saat memantau perkembangan politik Pemilu 2019.

"Saya hanya ikut-ikutan saja," kata HA.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/20/05000081/hina-presiden-dan-menteri-guru-honorer-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke